Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Menilai Pelayanan Kepada TKI Tak Manusiawi
Pontianak, thetanjungpuratimes.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan di Pontianak, Selasa (27/9) menilai jika pelayanan publik yang diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat tidak manusiawi.
“Bukan rahasia umum lagi kalau banyak TKI kita tidak mendapatkan tindakan yang manusiawi seperti mengalami siksaan, serta ada juga yang tidak mendapatkan hak gaji dari majikannya,” kata Basaria saat menghadiri Komitmen Bersama Progran Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalbar.
Kata Basaria, apa pantas TKI yang merupakan pahlawan devisa, malah tidak mendapatkan pelayanan dan mendapatkan perlindungan dari negara.
“Mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, serta mencari apa sih masalahnya yang sebenarnya,” pinta Basaria.
Dijelaskannya, dalam menyelesaikan masalah tersebut jangan ada ego sektoral, karena yang ingin dilakukan adalah tercapainya tujuan bersama.
“Mari kita urus pahlawan devisa ini dengan baik, mari semaksimal mungkin baik hari ini kita lakukan. Apalagi lebih enam juta TKI, 60 persennya adalah kaum perempuan,” sebutnya sembari mengatakan bahwa KPK akan fokus mengevaluasi biaya penempatan TKI.
Dikatakannya, untuk membangun komitmen adalah suatu yang sangat mulia, dan pertemuan ini adalah awal yang baik dengan harapan nanti agar seluruh pelayanan TKI yang akan berangkat, atau yang pulang kembali agar dilakukan pelayanan yang terbaik.
Diharapkan Basaria, pertemuan ini untuk lebih mengoptimalkan peran dari semua pihak yang terlibat, antara lain dengan melakukan perbaikan dan penyelesaian program yang telah dibahas.
“Jangan sampai sudah dibahas, kemudian kita sepakat, komitmen hari ini selanjutnya selesai. Sehingga membuang buang waktu saja. Itulah sebabnya KPK konsentrasi tetap mengadakan evaluasi perkembangan nantinya,” sebutnya.
Kemudian, ucapnya melakukan persiapan untuk terlibat dalam tindaklanjut rekomendasi yang nantinya akan tertuang di dalamnya, selain itu perlu juga dilakukan penyebaran informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahuinya apa saja langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui instansi terkait.
“Karena masyarakat juga harus mengetahui apa yang kita lakukan, mereka juga berkewajiban untuk mengawasi apa yang kita lakukan, mereka juga punya hak apa yang di dapat oleh masyarakat oleh apa yang kita lakukan, karena kita di gaji untuk itu,” pungkasnya.
Sumber : http://thetanjungpuratimes.com/2016/09/27/wakil-ketua-kpk-basaria-panjaitan-menilai-pelayanan-kepada-tki-tak-manusiawi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar