Basaria Panjaitan: Kami hanya takut orang bernyawa dua
Basaria tidak gentar jika harus mengusut kasus korupsi yang ada di tubuh Polri.
Basaria Panjaitan ingat betul ibunya pernah
memberinya kebaya warna tanah saat kecil. Tak ada sulaman bunga-bunga,
hanya dipadu selendang ulos yang ditenun sebagai hiasan. "Saya begitu
gembira," katanya mengenang Hari Kartini.Kini, sekian puluh tahun berlalu, dan Hari Kartini tiap 21 April masih identik memakai baju daerah. Secara jujur Basaria mengaku tak paham hubungannya. Yang jelas, ia lebih menekankan hari itu sebagai momentum pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas hidupnya. "Saat ini Kartini modern bisa bersaing di segala bidang, termasuk di kepolisian," ujarnya.
Basaria memang menghabiskan karirnya sebagai polisi, dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen). Ia perempuan pertama yang berpangkat jenderal bintang dua sebelum mundur, kemudian menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan.
Basaria juga perempuan pertama yang menjabat pimpinan KPK, mendobrak stigma maskulin di lembaga antirasuah itu selama ini. "Soal stamina dalam rapat saya tidak kalah lho," ujarnya.
Sebagai perempuan, ia memaksimalkan program KPK: Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK), yang diharapkannya bisa menekan tindak korupsi. Saat menerima Fajar WH, Heru Triyono dan fotografer Bismo Agung dari Beritagar.id, ia baru saja kembali dari tugas--menjadi pembicara di pelatihan bertema "Saya, Perempuan Anti Korupsi", di Hotel Mekkah Jalan T. Daud Beureu'eh, Banda Aceh.
"Seorang ibu punya kekuatan menyiapkan generasi anti korupsi," katanya di ruang kerjanya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).
Sosok Kartini adalah inspirasi Basaria dalam menjadi ibu, berkarier, dan saat ini: memerangi korupsi.
Ia sadar genderang perang korupsi di era pimpinan KPK baru disambut pesimisme. Apalagi di tengah upaya Dewan Perwakilan Rakyat yang ngotot merevisi Undang-undang KPK dengan sejumlah muatan pasal barunya--yang dianggap melemahkan.
Tapi pesimisme dijawab cepat. Meski baru berusia empat bulan, perang terhadap koruptor gencar dilakukan KPK. Mereka menangkap, mulai dari politisi Damayanti Wisnu Putranti sampai Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Kami duduk berhadapan di meja bundar di ruang kerjanya dengan hidangan teh dan beragam kerupuk dalam toples. Ia tampak membenarkan kacamatanya yang beberapa kali turun ke hidung ketika bicara soal soliditas pimpinan KPK, revisi UU KPK dan bagaimana hubungan dia dengan institusi lamanya: Polri. Berikut petikannya:

Bagaimana pimpinan baru membangun kepercayaan itu di internal KPK sendiri?Kami menghargai sistem yang sudah ada dan teman-teman yang bekerja di dalamnya. Mereka juga melihat kami tanpa kepentingan. Ini jadi bekal agar kami bisa terus kompak dan melangkah lebih cepat.
Pimpinan KPK berasal dari berbagai latar berbeda, mulai dari Anda, yang merupakan penyidik kepolisian, hakim ad hoc, dan juga akademisi. Bisa sinergi?Perbedaan justru mengasyikan. Sedari awal kami sudah komitmen untuk kompak dalam membuat keputusan.
Sehari-hari, di ruangan Pak Agus (Ketua KPK) kami selalu diskusi sambil menandatangani semua berkas. Mulai dari surat penyelidikan, sampai memutuskan seseorang menjadi tersangka. Ada persamaan di antara kami, yakni kecepatan.
Pernah saling bersitegang satu sama lain ketika memutuskan seseorang menjadi tersangka?Enggak. Malah, untuk marah saja kami ini belum pernah.
Mungkin belum ada friksi karena baru menjabat selama tiga bulan...Mustahil seperti itu ya. Saya ini 30an tahun jadi penyidik, tahu mana orang nakal dan tidak. Saya rasa pimpinan sekarang tidak macam-macam.
Banyak yang mengapresiasi ketika kasus-kasus besar langsung mentersangkakan nama-nama besar juga, seperti Damayanti Wisnu Putranti, Andri Tristianto Sutrisna, atau Ariesman Widjaja...Mau nama besar mau tidak sama saja. Kami tidak ada kepentingan, karena di sini juga tidak ada yang politikus. Tapi kami juga tidak mau mengada-ada. Sepanjang penyidik menemukan dua alat bukti, maka kasus itu harus naik (ke tahap penyidikan), titik.
Anda tidak takut dimusuhi?Begini, kami bukan mau menyerang orangnya, tapi mau memerangi perbuatannya. Masa berpikir takut.
Dalam kasus suap reklamasi dan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, sebagian publik berpandangan KPK harus memeriksa Ahok (Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama). Kira-kira KPK berani?Kami tidak berpikir berani atau tidak, besar atau kecil, yang pasti penyidik menemukan buktinya, ya akan kami naikan ((ke tahap penyidikan).
*Pada Selasa (12/04/2016) Ahok diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
Antara KPK dan polisi, lebih berat mana tugasnya?Tidak ada yang berat, ringan saja. Saya ini mulai pangkat letnan sudah di bagian narkoba polisi. Jadi soal menangkap orang biasa-biasa saja bagi saya. Yang pasti kalau di KPK saya rata-rata jam 9 malam sudah pulang. Kalau di polisi dulu, saya baru keluar jam 10 malam he-he.
Persoalannya adalah kalau ada kasus korupsi di institusi lama Anda (kepolisian) itu bagaimana? Apalagi keberadaan polisi di Pimpinan KPK baru jadi sorotan...
Saya biasa saja. Yang jelas hubungan KPK dan polisi mesti baik, dan tidak cuma ke polisi saja KPK harus baik, ke semua institusi juga, termasuk media.
Anda tidak merasa ewuh pakewuh (segan) jika nantinya harus menyelidiki kasus di Polri?Sekarang saya balik tanya. Institusi mana selama reformasi yang banyak berubah? Menurut saya polisi. Memang belum sesuai dengan harapan.
Wajar polisi tidak disenangi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketika seseorang disentuh kepentingannya pasti tidak senang. Jadi jangan harap polisi bisa disenangi, sepanjang masyarakatnya juga belum baik.
Polisi di Indonesia jika kerja di Singapura pasti baik. Tidak usah polisi, kita pergi ke Singapura jadi baik toh? Nah, saya rasa polisi akan baik kalau masyarakatnya baik.
Bukannya terbalik, masyarakat jadi baik karena penegakan hukum yang dilakukan polisi juga baik?Bisa juga timbal balik, tapi sama dengan telur dan ayam, duluan mana. Contoh, ada orang mau membuat SIM (surat izin mengemudi), tapi dia tidak mau belajar, maunya bayar untuk lulus.
Ini bagaimana coba. Ayo, sama-sama membenahi. Lagian jangan bicara polisi terus dong sama saya, saya ini kan sudah di KPK he-he.
Apakah kasus-kasus lama warisan periode sebelumnya akan berlanjut?Yang kami tangani sekarang memang kasus lama, seperti kasus reklamasi misalnya. Kami berpikiran untuk tidak berlama-lama dalam menyelesaikan satu kasus. Prinsipnya jangan lebih dari setahun. Masa ada tersangka sampai setahun lebih di sini.
Nah, bagaimana penjelasan KPK soal lamanya status tersangka yang disandang Suryadharma Ali, demikian pula Hadi Purnomo?Semua berkas akan segera diselesaikan.
*Sebagai catatan: Suryadharma Ali telah divonis 6 tahun penjara pada 11 Januari 2016 lalu. Sementara status tersangka Hadi Purnomo dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah memenangkan sidang prapradilan Mei 2015 lalu.
Berkas-berkas yang mangkrak itu menjadi prioritas?Prioritasnya itu semua, akan dikebut. Kasus baru juga tetap bergerak, tapi yang lama diselesaikan. Kasihan kan kalau tidak jelas. Mau bekerja dengan status tersangka itu tidak enak, bahkan mungkin tidurnya juga tidak enak. Mereka punya hak untuk segera diselesaikan.
Tugas penyidik pastinya menjadi lebih ekstra dengan kasus yang bertumpuk itu, padahal selama ini KPK kekurangan penyidik?Bicara kurang ya kurang, tapi tetap harus bekerja, tidak boleh enggak. Kurang tidak bisa dijadikan alasan. Saat ini jumlah penyidik ada 80, tapi yang sekolah 10 orang, tinggal 70. Kami ini sedang berencana menambah penyidik, juga pegawai lain yang posnya masih kosong.
Menurut Anda, berapa jumlah penyidik yang ideal untuk KPK?Di KPK itu paling banyak ada 62 kasus per tahun. Sebenarnya dengan 80 penyidik itu saja cukup. Satu kasus diselesaikan setahun itu bisa. Tapi syukur-syukur lebih banyak, jadi bisa menangkap orang lebih banyak lagi. Kita sudah minta 50-an penyidik senior dan berpengalaman.
Apakah saat ini permintaan penyidik lebih gampang ke polisi, notabene Anda pernah di sana?Tidak hanya dari polisi, tapi dari kejaksaan juga.
Dua periode KPK pernah punya riwayat komunikasi tidak bagus dengan polisi. Bahkan bersitegang beberapa kali terjadi. Apakah dengan adanya Anda kira-kira bisa memuluskan komunikasi antara dua institusi tersebut? Kuncinya memang komunikasi. Tapi bukan berarti saya yang jadi penghubung dengan polisi. Saya justru mendorong Pimpinan KPK yang lain agar berhubungan dengan polisi.
Kalau saya yang berhubungan malah orang jadi curiga. Kebetulan pimpinan yang lain oke-oke saja. Yang penting ada komunikasi, bukan arogansi.

Kapan waktu yang tepat untuk revisi?Jika Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sudah memiliki skor 50. Itu target empat tahun kepemimpinan kami di sini. Atau paling tidak sama dengan IPK Malaysia yang memiliki skor 50.
Saya akui sulit mengejar negara-negara skandinavia (Denmark: skor 91). Tapi saya yakin KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang banyak memberi kontribusi terhadap nilai IPK Indonesia.
*Transparency International pada 2015 merilis Indonesia meraih skor 36 naik dibanding tahun sebelumnya 34.
Anda setuju kepemimpinan Anda berempat diawasi oleh dewan pengawas KPK yang dikontrol DPR dan Presiden--jika merujuk pada revisi UU KPK?Adanya dewan pengawas akan membuat proses kerja jadi lama, karena memakan birokrasi yang panjang. Lagipula kami berlima ini fungsinya sudah mengawasi deputi-deputi yang ada.
Komisi juga punya dewan penasehat yang menangani soal etik. Jadi bukan masalah tidak mau, tapi saya pikir dewan pengawas itu tidak perlu dan tidak ada gunanya.
Memangnya apa yang dikhawatirkan DPR kepada KPK sehingga ingin menempatkan dewan pengawas dalam revisi UU KPK itu?Mestinya tanya ke DPR, jangan ke saya, Nanti saya salah jawab.
Bagaimana dengan KPK yang akan diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)?Juga tidak perlu, karena di KPK sudah ada penyidik dan jaksa. Berbeda dengan polisi yang jika menemukan dua alat bukti harus diserahkan ke jaksa, itu yang namanya P21 (lengkap). Kalau tidak ditemukan buktinya, maka penyidikannya dihentikan, itu namanya SP3.
Sementara KPK berbeda. Seperti yang saya bilang sebelumnya, di KPK itu sudah ada jaksa dan penyidiknya, kemudian pada tingkat penyelidikan sudah harus ada dua alat bukti, baru bisa naik ke tahap penyidikan. Lalu, apa yang diberhentikan lagi? Kan sudah ada dua alat bukti.
Surat P3 ini disinyalir akan dijadikan bahan jual beli di KPK?KPK jangan dibawa ke ranah sana. Yang kami inginkan bekerja dengan baik. Dan, soal nilai korupsi, mau kecil atau besar, tidak masalah bagi kami. Tidak usah dibatas-batasi lah KPK harus tangani Rp50 miliar ke atas. Intinya tinggal dikoordinasikan saja dengan penegak hukum lain.
Anda tidak dihubungi oleh DPR? Karena sepertinya mereka berharap pimpinan periode sekarang lebih lunak, namun malah tegas menolak revisi...Dari dulu sampai sekarang tidak pernah ditelepon orang DPR. Mungkin tidak enak dengan saya he-he. Coba tanya yang lain deh.
Tapi Anda sebagai bekas staf sosial politik Kapolri artinya biasa dekat dengan politisi di Senayan?Enggak juga, saya di sana (Polri) sifatnya juga penegakan hukum. Pun, revisi itu bukan wewenang KPK. Kami juga tidak dalam posisi tidak membolehkan tapi memang belum waktunya.
Selama tiga bulan di KPK ini pernah diteror?Mati hanya satu kali. Kami hanya takut orang yang punya nyawa dua. Sudah mati, kemudian hidup lagi, baru kita takut ha-ha. Tapi kalau sama-sama satu kali mati ya biasa saja.
Dalam pandangan Anda, lebih penting mana: pencegahan atau penindakan?Bisnis inti KPK itu adalah represif. Namanya juga komisi pemberantasan, bukan pencegahan. Tapi kita tetap cari cara supaya kita tidak sampai melakukan penindakan, yaitu dengan cara-cara pencegahan. Salah satu yang saya maksimalkan adalah program Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK)
Jika Indonesia sudah memiliki IPK dengan skor 50 apakah KPK harus dibubarkan, atau tetap dipertahankan?Coba jawab sendiri saja. Yang pasti kalau saat ini belum, karena tingkat korupsi sekarang masih tinggi.
Apa makna Hari Kartini bagi Anda?Dulu Kartini memperjuangkan perempuan untuk bisa sekolah. Kemudian zaman berganti dan lahir Cut Nyak Dien serta Cut Nyak Meutia, yang berjuang dengan angkat senjata. Kalau perempuan sekarang, karena saya di KPK, ya perang atau berjuangnya adalah dengan melawan korupsi.

Sumber : https://beritagar.id/index.php/artikel/bincang/basaria-panjaitan-kami-hanya-takut-orang-bernyawa-dua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar