Direskrim Polda Batam: Permainan PT SUMA Lebih Kasar Dibanding Carindo
BATAM - Dua importir mobil Batam yang kini disidik Polda Kepri yakni PT Carindo dan PT SUMA, memiliki modus yang hampir sama melakukan kejahatannya, namun dengan cara berbeda.
Di lihat dari cara "mainnya", PT Carindo jauh lebih halus dibandingkan permainan PT SUMA. Seperti yang diungkapkan Direskrim Polda Kepri Kombes Basaria kepada sejumlah wartawan bahwa hasil pemeriksaan saat ini menunjukkan permainan PT SUMA dalam bisnis mobil ini jauh lebih kasar dibandingkan PT Carindo. "Dari kedua "pemain" ini, trik dan cara memasukkan mobil yang diduga hasil curian ini, PT SUMA lebih kasar dibandingkan PT Carindo," ujarnya. Keterangan ini didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Sebanyak tujuh unit barang bukti yang disita dari PT SUMA semuanya tidak memiliki dokumen tanda Pendaftaran Type (TPT) yang dikeluarkan Departemen Perindustrian melalui Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika untuk setiap jenis dan Varian (jenis kendaraan yang diimpor berlaku untuk 20 unit kendaraan dengan jenis dan merk yang berbeda). "Data yang berhasil kita dapatkan PT SUMA sudah memasukkan 57 unit kendaraan tanpa TPT, namun entah mengapa mobil-mobil tersebut bisa masuk dan sampai kini belum diketahui keberadaannya," kata Basaria. Sekadar mengingatkan, pengungkapan kasus untuk PT SUMA berawal dari informasi yang menyebutkan pada Sabtu (30/3) lalu ada kontainer bermuatan mobil atas nama PT SUMA, setelah dicek polisi ternyata kontainer tersebut sudah direekspor. Pengejaran tersebut dilakukan dengan mengecek negara tujuan reekspor, alhasil polisi menemukan fakta bahwa reekspor ke negara tujuan tidak pernah ada. "Inilah yang mejadi tugas kita, kemana sebenarnya kontainer beserta isinya itu berada, dan kerjasama dari instansi terkait sangat kita butuhkan, karena kita menyakini mobil-mobil itu merupakan barang hasil kejahatan," ujarnya. Selain dalam hal trik dan permainan, dalam pemeriksaan pun terdapat perbedaan antara PT SUMA dan PT Carindo. Sampai kini dua tersangka dari PT SUMA Doni dan Viktor sebagai pihak yang diduga paling bertanggungjawab dalam kasus ini dinilai sangat tidak koperatif, hingga kini Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum juga ditandatanganinya. "PT SUMA sangat berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan PT Carindo. Yakup dengan koperatifnya datang ke Polda serta membawa semua dokumen tata cara ia memasukkan mobil. Sedangkan Doni dan Viktor enggan menunjukkan tata cara memasukkan mobil dan tidak mau memandatangani BAP," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar