Jumat, 03 Februari 2017

Forensik Malaysia Pastikan Tujuh Mobil PT SUMA Barang Curian

Senin, 14-05-2007 17:42:51
BATAM - Hasil pengecekan Tim Forensik Mabes Polri dengan Polisi Diraja Malaysia memastikan tujuh unit mobil milik PT SUMA yang kini menjadi barang bukti merupakan mobil yang hilang di Malaysia.
Asisten Supertenden Polis Diraja Malaysia, Zulkifli ketika ditemui sejumlah wartawan, Senin (14/2) di Mapolsekta Batuampar mengatakan, dari hasil pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka terdapat kococokan bahwa tujuh unit mobil milik PT SUMA merupakan mobil yang hilang dari Malaysia. "Setakat ini terdapat kecocokan, tujuh mobil ini merupakan bagian dari mobil yang hilang di Malaysia," terangnya. Sebelummnya, PDRM menerima laporan kehilangan mobil dari warganya di Malaysia. Telah dilakukan penyidikan dan polisi Malaysia berhasil membekuk dua pelaku pencurian mobil tersebut. "Belakangan ini di Malaysia marak terjadi pencurian mobil, laporan yang kita terima sebanyak 50 mobil telah hilang dari Malaysia, dan kita sudah amankan dua tersangkanya," ujarnya. Tim forensik gabungan sejahuh ini sudah berhasil mendeteksi tujuh unit mobil mewah milik PT SUMA yang menjadi barang bukti di Polda Kepri. Hasil pengecekan, nomor mesin dan nomor rangka tujuh unit mobil PT SUMA merupakan bagian dari mobil yang dicuri dari Malaysia. "Umumnya mobil yang hilang di Malasyia terjadi di rumah-rumah penduduk dan pusat perbelanjaan," tambahnya. Penelusuran ini dilakukan setelah pihaknya (PDRM-red) melalui Interpol meminta Polda Kepri untuk mengecek keberadaan PT SUMA, dimana mobil curian di Malaysia sampai ke Batam setelah melalui perusahaan milik Doni dan Viktor ini. Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh unit mobil mewah milik PT SUMA tidak terdaftar di Departeman Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag). "Selaku importir mobil, PT SUMA memasukkan mobil tanpa ada TPT dari Depperindag, ditambah lagi mobil tersebut merupakan barang hasl kejahatan," kata Direktur Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Kepri Kombes Basaria, belum lama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar