Jumat, 03 Februari 2017

Irjen Basaria Panjaitan Akan Bangun Sinergitas KPK Dengan Polri Dan Kejaksaan

 SELASA, 15 DESEMBER 2015 , 22:19:00 WIB |
 
 RMOL. Selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi cenderung bergerak sendiri dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Padahal UU 30/2002 mengamanatkan kepada lembaga antirasuah itu sebagai motor dalam melakukan supervisi koordinasi antartiga lembaga penegak hukum.

Demikian disampaikan calon pimpinan KPK Irjen Basaria Panjaitan saat menjalani fit and proper test di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).

Karena itulah, kalau terpilih menjadi pimpinan KPK, dia akan menekankan supervisi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Pada KPK jilid dua, tiga tidak terjadi sinkron supervisi koordinasi antara KPK dan Polisi. Karena KPK fokus kerjakan tindakan represif daripada lakukan fungsi sebenarnya," ujar Basaria.

Staf ahli bidang Sosial Politik Kapolri itu menjelaskan di dalam melaksanakan tugasnya, KPK berfungsi sebagai trigger mechanism. Peran KPK harus sebagai pemicu dan pemberdaya institusi yang sudah ada dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satu contoh, dalam melakukan penyelidikan, bisa saja KPK menyerahkan kelanjutan proses penyelidikan ke Kepolisian dan Kejaksaan, begitupun sebaliknya.

"Kalau polisi menemukan kasus yang memerlukan kewenangan KPK, bisa saja kepolisian melimpahkan ke KPK. Setelah itu KPK bisa memberikan ke kepolisian dan jaksa. Sinergitas inilah yang harus dilakukan. Jadi harus ada pelaksanaan persamaan persepsi," tandas Basaria. [zul]

Sumber : http://www.rmol.co/read/2015/12/15/228296/Irjen-Basaria-Panjaitan-Akan-Bangun-Sinergitas-KPK-Dengan-Polri-Dan-Kejaksaan-

Jangan Ajak Basaria Panjaitan Bermain Lobi

JAKARTA, 1kata.com – Citra seorang polisi wanita (polwan) yang tidak bisa disuap dan tidak bisa diajak bermain lobi-lobian, memang melekat erat para diri calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dari unsur Polri Brigjen Pol Basaria Panjaitan.
Ria, demikian wanita kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara, 20 Desember 1957 biasa disapa, memiliki obsesi untuk terus berkarya dan mengabdikan dirinya pada bangsa. “Dia wanita kuat dan punya pandangan jauh ke depan. Dia layak masuk jadi capim KPK,” kata praktisi hukum Markoni Koto, di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Ia menyebutkan, selama menjalankan tugas di kepolisian, wanita ini selalu siap dihubungi anak buahnya siang dan malam dalam urusan tugas. “Kalau sudah urusan tugas, enggak kenal siang malam, ank buahnya selalu telepon dia,” katanya.
Basaria dinilai semua kalangan yang mengenalnya sebagai wanita yang selalu mengerjakan sesuatu pada porsinya. “Dalam kerja harus profesional, Basaria mengetahui kapan dirinya harus tampil dengan lembut, dan kapan harus bersikap tegas,” katanya.
Sikap itu, Basaria tunjukkan dalam perjalanan panjangnya sebagai anggota reserse. Basaria ditakuti banyak kalangan karena sikap tegas dan tak pandang bulunya. “Dia tidak bisa diajak lobi-lobi,” katanya.
Dan itu terbukti saat Basaria menjabat sebagai Direktur Reserse dan Kriminal Polda kepulauan Riau, pada 2007, ia pernah membongkar kasus penyelundupan mobil-mobil mewah yang melibatkan cukong-cukong besar dan aparat penyelenggara negara.
Dari sana, Basaria malang melintang di berbagai pos penugasan. Dia pernah menjadi Kepala Biro Logistik Polri, Kasatnarkoba di Polda NTT dan menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dari Batam, Basaria ditarik ke Mabes Polri, menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim.
Saat ini, Basaria berniat ikut berpartisipasi dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melihat rekam jejaknya, jika terpilih kelak, tentu akan mengkhawatirkan bagi para koruptor. “Dia layak dan pantas jadi capim KPK,” katanya.

Sumber : http://www.1kata.com/jangan-ajak-basaria-panjaitan-bermain-lobi/

Basaria Panjaitan: KPK Tak Perlu Diberi Kewenangan Keluarkankan SP3

Jakarta, HanTer - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Brigjen Pol Basaria Panjaitan tidak setuju dengan salah satu point yang diusulkan pemerintah dalam revisi Undang-Undang (RUU) No.30/2002 tentang KPK bahwa lembaga anti rasuah ini dapat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, katanya, KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka sudah memiliki dua alat bukti yang kuat.

"‎KPK tidak perlu SP3, karena KPK dalam menetapkan tersangka sudah memiliki dua alat bukti dan ini harus hati-hati," kata Basaria dalam fit and proper test Capim KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Dia menambahkan, KPK juga dapat menyerahkan proses penyidikan ke kepolisian dan kejaksaan. Sehingga, tegasnya, KPK tidak perlu diberikan kewenangan dapat mengeluarkan SP3. Belum lagi, KPK memang diberi kewenangan lebih daripada kepolisian dan kejaksaan, yakni kewenangan tidak dapat mengeluarkan SP3. ‎"Proses penyidikan boleh diserahkan ke kepolisian ke Jaksa," pungkasnya.

Sumber : http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/12/15/50566/25/25/Basaria-Panjaitan-KPK-Tak-Perlu-Diberi-Kewenangan-Keluarkankan-SP3 

Irjen Pol Basaria Panjaitan Terpilih Jadi Pimpinan KPK Periode 2015-2019

Tribratanewsmakassar.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, melalui mekanisme voting, Kamis (17-12-2015).

Hasil voting menyatakan Inspektur Jenderal Polisi Basaria Panjaitan masuk dalam lima besar pimpinan KPK pilihan Komisi III DPR RI.
"Yang terpilih berdasarkan voting Komisi III DPR RI berkaitan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pertama Alexander Marwata, kedua Saut Situmorang, ketiga Irjen Polisi Basaria Panjaitan, keempat Agus Rahardjo, dan kelima La Ode Muhammad," kata Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin, membacakan hasil voting.
Dengan demikian bisa dipastikan pimpinan KPK untuk empat tahun ke depan adalah nama-nama baru. Dan sejarah baru pimpinan KPK telah tercipta dengan masuknya Irjen Pol Basaria Panjaitan sebagai perempuan pertama yang jadi pimpinan KPK.
Berikut perolehan suara pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR RI:
1. Agus Rahardjo: 53 suara
2. Irjen Pol Basaria Panjaitan: 51 suara
3. Alexander Marwata: 46 suara
4. La Ode Muhammad: 37 suara
5. Saut Situmorang: 37 suara
6. Johan Budi SP: 25 suara
7. Robby Arya Bharata: 14 suara
8. Sujanarko: 3 suara
9. Busyro Muqoddas: 2 suara
10. Surya Tjandra: – 

(Tribratanews.com)

Sumber : http://tribratanewsmakassar.com/news/kegiatan-sosial/irjen-pol-basaria-panjaitan-terpilih-jadi-pimpinan-kpk-periode-20152019.html

 Basaria Panjaitan Jadi Polwan Pertama Berpangkat Bintang Dua 

 
Basaria Panjaitan pun kini menjadi anggota Polri yang dicanangkan untuk menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Mantan Widya Iswara di Lemdikpol ini pun berharap, kenaikan pangkatnya menjadi teladan bagi polisi wanita lainnya untuk tetap berprestasi.
“Jadi harus bekerja dan belajar lebih giat lagi,” ujar Basaria Panjaitan di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
Kapolri Badrodin mengingatkan kepada Basaria Panjaitan, jika nanti terpilih sebagai komisioner KPK harus meletakkan jabatannya di Polri dan alih status menjadi pegawai negeri. “Beliau kalau nanti resmi terpilih, ya harus mengundurkan diri,” jelas Badrodin.

Sumber : http://pojoksatu.id/news/2015/10/21/basaria-panjaitan-jadi-polwan-pertama-berpangkat-bintang-dua/


Basaria Panjaitan, Polwan Pertama Jenderal Bintang Dua

Basaria Panjaitan memecahkan rekor sebagai Polisi Wanita (Polwan) pertama di Polri dengan pangkat jenderal bintang dua. Perempuan Batak ini dinaikkan pangkatnya dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Rabu (21/10).
Kenaikan pangkat Calon Pimpinan (Capim) KPK ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 81/ Polri RI/ Tahun 2015 dan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/843/X/2015 tertanggal 20 Oktober 2015.
Selain Basaria Panjaitan, 16 perwira tinggi (pati) Polri lainnya juga naik pangkat, termasuk Brigjen Pol Coki Manurung, Dir Pemberdayaan Alternatif Deputi Bid Pemberdayaan Masyarakat BNN. Penyematan kenaikan pangkat tersebut dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, langsung Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Irjen Pol Basaria Panjaitan SH, MH, lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, 20 Desember 1957 adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 September 2015 mengemban amanat sebagai Sahlisospol Kapolri.
Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983/1984 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Basaria adalah Kabag serse Narkoba Polda NTB (1997 - 2000), Kabag Narkoba Polda Jabar (2000 - 2004), Dirserse Kriminal Polda Kepri (2006 - 2008). Jenderal bintang dua ini sebelumnya menjabat sebagai Kapusprovos Divpropam Polri (2009), Karo Bekum SDelog Polri (2010), Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol.
Basaria masuk Sekolah Calon Perwira (Sepa) Polri di Sukabumi dan ditempa di sana. Lulus sebagai polwan berpangkat Ipda, Basaria langsung ditugaskan di Reserse Narkoba Polda Bali.
Dari sana, Basaria malang melintang di berbagai pos penugasan. Dia pernah menjadi Kepala Biro Logistik Polri, Kasatnarkoba di Polda NTT dan menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dari Batam, Basaria ditarik ke Mabes Polri, menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim.  (DBS)

Sumber : http://harianandalas.com/kanal-aneh-tapi-nyata/basaria-panjaitan-polwan-pertama-jenderal-bintang-dua

Terpilihnya Basaria Panjaitan, Kapolri Berharap KPK dan Kapolri Tetap Erat



Radarpolitik.com, Jakarta – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengakui hubungan antara institusinya dan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu dipererat. Dia berharap Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan yang terpilih sebagai salah satu pimpinan komisi antikorupsi bisa membenahi hal tersebut.
Kapolri juga yakin Basaria bisa membawa KPK menjadi lebih hebat dan lebih maju dalam pemberantasan korupsi. Secara umum, menurut Badrodin, semua calon pimpinan KPK terpilih juga tentu sudah memenuhi standar kompetensi yang disyaratkan.
“Pesannya kami bisa bekerjasama lebih erat, lebih sinergi di dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena semuanya pimpinan KPK sangat berintegritas dan sudah melalui tahapan seleksi, sudah memenuhi standar kompetensi yang disyaratkan, dikirim ke DPR dan dipilih lima orang. Saya selaku mitra KPK tentu mengucapkan selamat,” kata Kapolri di Jakarta, Jumat (18/12), seperti dikutip Halloapakabar.com.
Kapolri berharap hubungan antara Polri dan KPK ke depannya tidak hanya sebatas kerjasama nota kesepahaman. Menurutnya, perlu ada interaksi di luar batasan-batasan itu agar kedua institusi dapat lebih bersinergi. “Harus lebih keras karena kerja sama itu, sinergi itu perlu ada interaksi, kerja sama, ada saling kepercayaan tidak hanya pimpinan tapi juga pelaksana sampai di bawah,” ungkapnya.
Mengenai keanggotaan Basaria, Badrodin menjelaskan anak buahnya itu tidak bisa lagi menyandang status perwira tinggi Korps Bhayangkara. Sebagai pimpinan KPK, polisi wanita pertama berpangkat bintang dua itu harus mengundurkan diri dari Polri.  Namun, hingga kini perempuan yang semalam dipilih Komisi Hukum DPR sebagai pimpinan KPK itu belum memberikan surat pengunduran diri.
Lima pimpinan KPK sudah dipilih oleh Komisi III DPR tadi malam. Mereka adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah Agus Rahardjo yang menjadi Ketua KPK setelah memperoleh suara tertinggi sebanyak 53 suara dan Basaria yang memperoleh 51 suara.
Tiga pimpinan terpilih lainnya adalah Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Alexander Marwata (45 suara), Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara Thony Saut Situmorang (36 suara).
Mengomentari terpilihnya lima orang ini, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Periode 2007-2011 Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Bibit Samad Rianto menyebut keberadaan Basaria harus membawa dampak positif bagi hubungan KPK dengan Polri. “Semoga dengan ada unsur polisi jadi lebih baik, asal jangan didikte karena bagaimana pun sekarang sudah menjadi bagian dari KPK,” kata Bibit.
Bibit mengatakan, hubungan antara KPK dengan Polri harmonis saat Korps Bhayangkara dipimpin oleh Jenderal (Purn) Sutanto. Namun keadaan menjadi berbalik setelah kepemimpinan Sutanto digantikan oleh Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri yang dilantik pada 30 September 2008. “Saat Polri dipimpin Pak Tanto kami baik-baik saja, setelah itu, kita tahu mulai ada istilah Cicak vs Buaya,” ujarnya. (ded/rdp)

Sumber : http://radarpolitik.com/terpilihnya-basaria-panjaitan-kapolri-berharap-kpk-dan-kapolri-tetap-erat

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Menilai Pelayanan Kepada TKI Tak Manusiawi


Pontianak, thetanjungpuratimes.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan di Pontianak, Selasa (27/9) menilai jika pelayanan publik yang diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat tidak manusiawi.
“Bukan rahasia umum lagi kalau banyak TKI kita tidak mendapatkan tindakan yang manusiawi seperti mengalami siksaan, serta ada juga yang tidak mendapatkan hak gaji dari majikannya,” kata Basaria saat menghadiri Komitmen Bersama Progran Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalbar.
Kata Basaria, apa pantas TKI yang merupakan pahlawan devisa, malah tidak mendapatkan pelayanan dan mendapatkan perlindungan dari negara.
“Mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, serta mencari apa sih masalahnya yang sebenarnya,” pinta Basaria.
Dijelaskannya, dalam menyelesaikan masalah tersebut jangan ada ego sektoral, karena yang ingin dilakukan adalah tercapainya tujuan bersama.
“Mari kita urus pahlawan devisa ini dengan baik, mari semaksimal mungkin baik hari ini kita lakukan. Apalagi lebih enam juta TKI, 60 persennya adalah kaum perempuan,” sebutnya sembari mengatakan bahwa KPK akan fokus mengevaluasi biaya penempatan TKI.
Dikatakannya, untuk membangun komitmen adalah suatu yang sangat mulia, dan pertemuan ini adalah awal yang baik dengan harapan nanti agar seluruh pelayanan TKI yang akan berangkat, atau yang pulang kembali agar dilakukan pelayanan yang terbaik.
Diharapkan Basaria, pertemuan ini untuk lebih mengoptimalkan peran dari semua pihak yang terlibat, antara lain dengan melakukan perbaikan dan penyelesaian program yang telah dibahas.
“Jangan sampai sudah dibahas, kemudian kita sepakat, komitmen hari ini selanjutnya selesai. Sehingga membuang buang waktu saja. Itulah sebabnya KPK konsentrasi tetap mengadakan evaluasi perkembangan nantinya,” sebutnya.
Kemudian, ucapnya melakukan persiapan untuk terlibat dalam tindaklanjut rekomendasi yang nantinya akan tertuang di dalamnya, selain itu perlu juga dilakukan penyebaran informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahuinya apa saja langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui instansi terkait.
“Karena masyarakat juga harus mengetahui apa yang kita lakukan, mereka juga berkewajiban untuk mengawasi apa yang kita lakukan, mereka juga punya hak apa yang di dapat oleh masyarakat oleh apa yang kita lakukan, karena kita di gaji untuk itu,” pungkasnya.

Sumber : http://thetanjungpuratimes.com/2016/09/27/wakil-ketua-kpk-basaria-panjaitan-menilai-pelayanan-kepada-tki-tak-manusiawi/

Basaria Panjaitan Naik Pangkat Jadi Irjen 

Metrotvnews.com, Jakarta: Basaria Panjaitan, Staf Ahli Sosial Politik (Sahlisospol) Kapolri naik pangkat dari bintang satu ke bintang dua. Kini, Basaria menyandang status Inspektur Jenderal.

Salah satu calon pimpinan KPK dari Polri ini menjadi polisi perempuan pertama yang menyandang perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang dua. Mantan Widya Iswara di Lemdikpol ini pun berharap, kenaikan pangkatnya menjadi teladan bagi polisi wanita lainnya untuk tetap berprestasi.
"Bagus ya, semoga ini menjadi teladan bagi Polwan lainnya, jadi harus bekerja dan belajar lebih giat lagi," ujar Basaria, di Aula Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).

Promosi pangkat buat Basaria dipimpin langsung Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Badrodin bertindak sebagai inspektur upacara.

Dia mengingatkan kepada Basaria, jika nanti terpilih sebagai komisioner KPK harus meletakkan jabatannya di Polri dan alih status menjadi pegawai negeri. "Beliau kalau nanti resmi terpilih, ya harus mengundurkan diri," jelas Badrodin.

Selain Basaria, ada 16 perwira tinggi (Pati) Polri lain yang dinaikkan pangkatnya. Salah satunya Aris Budiman yang dinaikkan pangkatnya menjadi Brigadir Jenderal. Aris yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kini beralih tugas di KPK menjadi Direktur Penyidikan.

Dalam upacara kenaikan pangkat itu sejumlah pejabat utama Polri turut hadir. Di antaranya Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala Lemdikpol Komjen Syafrudin, dan Kepala Korlantas Irjen Condro Kirono.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2015/10/21/182454/basaria-panjaitan-naik-pangkat-jadi-irjen

 

Basaria Panjaitan : perempuan harus menjadi pilar utama pemberantasan korupsi

MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan perempuan harus menjadi pilar utama pemberantasan korupsi.
"Karena perempuan inilah yang nantinya membesarkan anak-anak yang merupakan generasi bangsa," kata Basaria disela-sela sambutannya dalam pengukuhkan 60 Polwan, 'Saya perempuan anti korupsi (Spak)' di Hotel Harfer Makassar, Kamis 2 Februari 2017.
Menurutnya gerakan Polwan di Sulsel sangat berpengaruh dalam lingkungan.
"Kita harapkan gebrakan adek-adek Polwan yang luar biasa. Yang bisa memengaruhi lingkungannya. Ini nanti akan menjadi contoh yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat," tutupnya.

Sumber : https://www.makassarterkini.com/berita/6204/basaria-panjaitan-perempuan-harus-menjadi-pilar-utama-pemberantasan-korupsi






 

 

Basaria Panjaitan Ajak Ibu Bhayangkari Ikut Cegah Korupsi

Sabtu, 01 Oct 2016 05:29

JawaPos.com - Bersama dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan, jajaran Bhayangkari menggelar seminar upaya pencegahan korupsi. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran para ibu Bhayangkari agar turut berperan serta dalam mencegah terjadinya tindak korupsi.
"Jadilah agen-agen perubahan dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ucap Basaria di Auditorium STIK PTIK, Jumat (30/9).
Menurutnya, dengan adanya kesadaran dari para ibu Bhayangkari, pihaknya optimistis tindakan korupsi di Kepolisian dapat dicegah.
Mantan anggota Polri berpangkat Irjen ini optimistis perempuan mampu menjadi agen perubahan. Hal itu karena perempuan lebih mengutamakan kejujuran dibanding pria.
"Dari hasil survei menyatakan perempuan itu cenderung lebih taat aturan daripada laki-laki. Nah ini yang harus dipupuk," katanya.
Basaria meminta peran Bhayangkari untuk bersikap kritis jika suami mendapatkan penghasilan yang lebih besar dari biasanya.
"Kalau suami membawa bungkusan berisi uang, di luar uang yang diterima per bulan. Ibu harus bertanya, uang ini darimana? Jangan sampai suami kena OTT KPK, baru menyesal," katanya.
Dia juga berpesan agar wanita mampu mencegah dirinya agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Pasalnya dalam catatan kasus korupsi yang ditanganinya di KPK, ada istri dari suami yang terlibat korupsi ternyata ikut menerima uang hasil korupsi suaminya dan mengaku tidak tahu asal uang tersebut.
"Padahal seharusnya tahu, masa ada uang miliaran masuk ke rekeningnya enggak tahu itu asalnya dari mana," katanya.
Seminar antikorupsi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-64 Tahun 2016. (elf/JPG)


Basaria Panjaitan

Irjen Polisi (Purn.) Basaria Panjaitan S.H., M.H lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara 20 Desember 1957 adalah wanita pertama yang menjadi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dia adalah seorang sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I angkatan 1983 dan memiliki pengalaman di bidang reserse. Karirnya di kepolisian terbilang cukup gemilang, ia pernah diangkat sebagai Kabag serse Narkoba Polda NTB pada tahun 1997 hingga tahun 2000, Kabag Narkoba Polda Jabar (2000-2004), Diserse Kriminal Polda Kepri (2006-2008). Sebelum diangkat menjadi staff ahli, dia juga pernah menjabat sebagai Kapusprovos Divpropam Polri (2009), Karo Bekum SDelog Polri (2010) dan Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol.

Basaria masuk sekolah Calon Perwira (Sepa) Polri di Sukabumi, lalu lulus sebagai polwan dengan pangkat Ipda, ia langsung ditugaskan di Reserse Narkoba Polda Bali. Gelar magister Hukum Ekonomi nya ia peroleh dari Universitas Indonesia. Pada tahun 2015, Basaria sempat mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK, dia mendapatkan rekomendasi dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan. Mengenai pendaftaran dirinya menjadi calon pemimpin KPK, Polri melakukan penelusuran rekam jejaknya selama di Polri, dan hasilnya Basaria dinyatakan layak untuk bersaing dengan 48 calon pimpinan KPK lainnya.

Sumber : https://tirto.id/m/basaria-panjaitan-iX
Pesan Basaria Panjaitan ke Para Istri Bhayangkari
ANT/Mohamad Agus Yozami

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta para ibu Bhayangkari untuk mewaspadai pemberian gratifikasi. "Pejabat negara tidak boleh menerima gratifikasi karena pemberian itu biasanya diberikan untuk mempengaruhi kebijakan atau keputusan pejabat yang diberi gratifikasi," kata Basaria dalam seminar bertajuk Peran Serta Bhayangkari Dalam Upaya Pencegahan Korupsi, di Jakarta, Jumat (30/9).

Ia menjelaskan gratifikasi adalah pemberian terkait jabatan atau posisi seseorang. Basaria pun memberikan contoh untuk memudahkan membedakan pemberian gratifikasi dengan hadiah biasa. "Kalau kita bukan pejabat, kira-kira dia ngasih sesuatu enggak ke kita?" katanya.

Basaria mengatakan bila seorang pejabat menerima pemberian yang diduga merupakan gratifikasi, maka harus segera melaporkannya ke KPK untuk dianalisa lebih lanjut. Basaria meminta para ibu Bhayangkari untuk bersedia menjadi agen perubahan dalam mencegah tindakan korupsi. "Jadilah agen-agen perubahan dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Basaria.

Menurutnya, dengan adanya kesadaran dari para ibu Bhayangkari, pihaknya optimistis tindakan korupsi di Kepolisian dapat dicegah. Ia optimistis perempuan mampu menjadi agen perubahan. Hal itu karena perempuan lebih mengutamakan kejujuran dibanding laki-laki.

Basaria pun meminta peran ibu Bhayangkari untuk bersikap kritis jika suami mendapatkan penghasilan yang lebih besar dari biasanya. "Kalau Bapak membawa bungkusan berisi uang, di luar uang (gaji) yang diterima per bulan. Ibu harus bertanya, uang ini darimana? Jangan sampai suami kena OTT KPK, baru menyesal," tegasnya.

Basaria pun berpesan agar wanita mampu mencegah dirinya agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Pasalnya dalam catatan kasus korupsi yang ditanganinya di KPK, ada istri dari suami yang terlibat korupsi ternyata ikut menerima uang hasil korupsi suaminya dan mengaku tidak tahu asal uang tersebut."Padahal seharusnya tahu, masa ada uang miliaran masuk ke rekeningnya enggak tahu itu asalnya dari mana," tukasnya.

Seminar antikorupsi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-64 Tahun 2016. Dalam seminar tersebut, Basaria menyematkan pin bertuliskan Saya Perempuan Anti-Korupsi kepada Ketua Umum Bhayangkari, Tri Suswati Karnavian secara simbolis.


Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt57ee26117521f/pesan-basaria-panjaitan-ke-para-istri-bhayangkari
Basaria Panjaitan : Soal Korupsi Sulsel juara ke 7

Sumber : http://rapormerah.co/2017/02/02/basaria-panjaitan-soal-korupsi-sulsel-juara-7/

Ketika Basaria Panjaitan Di Batam

 
Di Batam Kepulauan Riau, Basaria Panjaitan diberondong pertanyaan oleh para pengusaha dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat tentang kelanjutan kasus korupsi di kawasan itu.
Kedatangan Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan pada Selasa pekan lalu sangat ditunggu masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Prov. Kepri), khususnya Kota Batam. Sejumlah pertanyaan terkait komitmen KPK dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi sudah disiapkan oleh Masyarakat Kepri, baik dari kalangan pengusaha, tokoh masyarakat, kalangan akademisi, organisasi profesi seperti jurnalis, praktisi hukum, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Antusiasme berlebihan masyarakat tersebut adalah bentuk pengharapan besar kepada Basaria. Sebab, sebagai pigur yang pernah bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Polda Kepri Tahun 2007, sosok Basaria dianggap banyak tahu tentang permasalahan kasus korupsi di Kepri.
Namun, keinginan bertanya masyarakat Kepri tersebut banyak tidak tersampaikan. Basaria, lebih memilih untuk fokus melakukan suvervisi tentang berbagai permasalahan Tenaga Kerja Indonesia di Kepri, serta melakukan pertemuan bersama unsur pimpinan Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri.
Salah satu pertanyaan masyarakat yang akhirnya tersampaikan ke Basaria, tentang tindak lanjut pengaduan mereka ke KPK terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI). Basaria menjelasakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan yang masuk terkait audit BP Batam. Pernyataan ini mengangetkan banyak pihak, karena secara tidak langsung Basaria menyerang dan mempertanyakan komitmen Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung ke Batam, tanggal 12 Agustus 2016. “Hasil audit dari BPKP belum ada masuk ke KPK. Laporannya pun juga belum kami terima. Kalaupun ada, kami pelajari berkasnya.” ujar Basaria.
Untuk diketahui, Saat kedatangannya ke Batam tanggal 12 Agustus lalu, Luhut mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang di Badan Pengusahaan Batam ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dasarnya adalah hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. “Saya terima hasil audit BPKP soal masa transisi BP (Badan Pengusahaan Batam). Saya kaget, kok masih berani orang ini. Tinggal kasih saja ini (hasil audit) ke KPK, selesai,” ujarnya dalam Diskusi Reformulasi Strategi Kebijakan Pengembangan Wilayah Batam yang diselenggarakan Bank Indonesia cabang Batam, Kepulauan Riau.
Hasil audit yang dimaksud Luhut adalah pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BP Batam. Audit diminta Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat akan merombak BP Batam pada awal 2016.
Dalam audit antara lain ditemukan pelanggaran perintah Darmin oleh pejabat BP Batam. Mulai 8 Maret 2016, BP Batam dilarang membuat kebijakan strategis. Faktanya, ada transaksi Rp 227,5 miliar antara BP Batam kepada asuransi Jiwasraya pada 29 April 2016. BPKP juga menemukan penerbitan 149 penetapan lokasi (PL) penggunaan lahan.
Selain itu juga ditemukan adanya penerbitan izin 37 lokasi reklamasi  dan pemanfaatan sempadan jalan serta 15 izin perubahan peruntukan lahan. Ada pula temuan piutang dan potensi kehilangan pendapatan hingga Rp 9,8 miliar.
Bahkan, khusus di Bandara Hang Nadim, salah satu aset BP Batam, juga ditemukan sejumlah potensi kerugian keuangan negara. Bandara itu merugi Rp 29,8 miliar pada 2015. Auditor BPKP juga menemukan tagihan bernilai miliaran rupiah yang belum dibayar mitra usaha Bandara Hang Nadim.Kekecewaan yang sama disampaikan kalangan Pengusaha kepada Basaria tentang maraknya berbagai modus praktik pungli
investasi lahan di BP Batam. Menurut mereka apabila permintaan para oknum itu tidak dituruti, maka berbagai permohonan perizinan terhadap lahan mereka tidak akan ditindaklanjuti. Atas pertanyaan tersebut lagi-lagi Basaria mengatakan akan menyampaikan informasi ini ke Polda dan Kejati Kepri. “Informasi ini juga kita serahkan ke Polda dan Kejati untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator Riau Cooruption Watch (RCW) Mulkansyah, mempertanyakan pernyataan Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, bahwa dokumen hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) BP Batam oleh BPK-RI belum masuk ke KPK.  Padahal menurut Mulkan, ia bersama Aliansi LSM Kepri pada tanggal 11 Agustus 2016, telah melakukan kunjungan ke KPK untuk melaporkan dan menyampaikan dokumen hasil audit LHP BP Batam oleh BPK RI Tahun 2014 bernomor 12A/LHP/XVIII/05/2015, tanggal 05 Mei 2015.
“Komentar Basaria. belum menerima pengaduan dugaan soal mafia lahan di BP Batam, buat kita kecewa. Sebab, laporan itu telah kami masukkan 11 Agustus 2016 lalu, dan ada bukti tanda terimanya, ujar Mulkan. Menurut Mulkan Pengaduan ini ditandatangani oleh 13 organisasi LSM dari 15 organisasi LSM yang terdaftar di Kepri.
Muhammad Agus Fajri (Batam)


    KPK Telusuri Suap ke Kajati Jatim Terkait Korupsi Bansos Sumut




    Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemberian suap kepada Maruli Hutagalung eks Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Maruli diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho terkait penanganan perkara‎ korupsi dana bantuan sosial (bansos)‎ Provinsi Sumut.
    Maruli yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Gatot untuk meredam penyidikan kasus korupsi dana bansos tersebut.

    "Diselidiki dulu, karena itu masih penyelidikan," ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2016).
    Basaria menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya didasari oleh bukti-bukti dan fakta yang ditemukan. Bukan didasari oleh pengakuan maupun bantahan seseorang.‎ Sebab, Kaligis pernah membantah memberikan uang kepada Maruli.
    "Mau dibantah boleh saja. Tapi fakta yang diterima oleh penyidik harus benar-benar berdasarkan bukti-bukti yang ada. Itu pola yang digunakan. (Penyelidikan) itu tidak boleh berdasarkan persepsi," ucap Basaria.
    Dugaan suap terhadap Maruli terungkap dari kesaksian istri Gatot, Evy Susanti dalam sidang mantan anggota DPR Patrice Rio Capella pada 16 November 2015.
    Evy mengaku pernah dimintai uang Rp 500 juta oleh pengacara OC Kaligis selaku kuasa hukum pihak Pemprov Sumut dalam perkara korupsi dana bansos ini.
    Evy pun menyerahkan uang itu sebagaimana permintaan Kaligis. Evy mengatakan, uang itu untuk meredam langkah kejaksaan yang sedang menyidik dugaan korupsi bansos Sumut yang menjerat Gatot.
    Evy mengatakan, Kaligis pun sudah menyerahkan uang tersebut kepada Maruli. "Katanya (OC Kaligis) ada uang yang sudah diberikan ke orang di Kejagung, Maruli," kata Evy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor waktu itu.
    Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar asal sumber uang suap Chairman (pimpinan) PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro, ke panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
    Mantan Petinggi Lippo Group itu jadi tersangka kasus suap. Ia memerintahkan anak buahnya untuk memberi pejabat negara uang sebesar US$ 50.000, agar kasusnya yang sudah kedaluwarsa bisa kembali masuk ke proses peninjauan kembali (PK).

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik terus mendalami asal-muasal uang suap yang sebelumnya pernah terungkap dalam fakta persidangan.
    Salah satu upaya menelisik asal dana itu dengan memanggil sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Para saksi ini akan menguatkan bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik KPK.
    "Dalam persidangan ada sumber dana yang perlu ditelusuri lebih jauh, proses penyidikan akan mengikuti fakta yang disidang dan akan perdalam lagi untuk jadi bukti yang kuat dalam penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).
    Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution menerima suap secara bertahap sebesar Rp 2,3 miliar. Suap tersebut diduga diberikan agar Edy membantu mengurus perkara hukum yang melibatkan perusahaan di bawah Lippo Group.
    "Didakwa melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing dipandang sebagai perbuatan berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah atau janji," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dzakiyul Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 7 September 2016.
    Menanggapi hal ini, Febri mengatakan penyidik tengah mengumpulkan bukti, data, fakta untuk menarik benang merah dalam kasus ini dan menjerat pihak lain yang diduga terlibat. Tak terkecuali, petinggi Lippo Group.
    "Penyidik KPK mempertimbangkan banyak hal terutama kecukupan bukti perkara ini, ada fakta-fakta persidangan sudah terungkap, ada peran masing-masing pihak dan sejumlah pihak tersebut ada di perusahaan berbeda dan didalami peran lebih lanjut. Nama-nama yang kami panggil ada di fakta persidangan dan kita perdalam dan perkuat agar kontruksi penanganan kasus semakin berjalan," kata Febri.

    Sumber :  http://news.liputan6.com/read/2637799/kpk-telusuri-suap-ke-kajati-jatim-terkait-korupsi-bansos-sumut

    Basaria Panjaitan


    intelijen – Irjen. Pol. Basaria Panjaitan, S.H., M.H. lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara, 20 Desember 1957, Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 September 2015 mengemban amanat sebagai Sahlisospol Kapolri.
    Basaria, Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983/1984 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Basaria adalah Kabag serse Narkoba Polda NTB (1997 – 2000), Kabag Narkoba Polda Jabar (2000 – 2004), Dirserse Kriminal Polda Kepri (2006 – 2008). Jenderal bintang dua ini sebelumnya menjabat sebagai Kapusprovos Divpropam Polri (2009), Karo Bekum SDelog Polri (2010), Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol.
    Basaria masuk Sekolah Calon Perwira (Sepa) Polri di Sukabumi dan ditempa di sana. Lulus sebagai polwan berpangkat Ipda, Basaria langsung ditugaskan di Reserse Narkoba Polda Bali.
    Dari sana, Basaria malang melintang di berbagai pos penugasan. Dia pernah menjadi Kepala Biro Logistik Polri, Kasatnarkoba di Polda NTT dan menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dari Batam, Basaria ditarik ke Mabes Polri, menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim.
    Riwayat Jabatan
    – Paur Subdisbuk Disku Mabes Polri (1984)
    – Panit Sat. Idik Baya Ditserse Mabes Polri (1990)
    – Kasat Narkoba Polda NTB (1997)
    – Kabag Narkoba Polda Jabar (2000)
    – Dir Reskrim Polda Kepri (2007)
    – Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri (2008)
    – Kapusprovos Divpropam Polri (2009)
    – Karobekum Sdelog Polri
    – Widyaiswara Madya Sespim Polri (2010)
    – Sahlisospol Kapolri (2015)

    Sumber : https://www.intelijen.co.id/basaria-panjaitan/

    Brigjen Basaria Panjaitan: Kisah Jenderal Polwan

    Minggu, 01 September 2013 | 09:10 WIB
    Brigjen Basaria Panjaitan: Kisah Jenderal Polwan
    Brigjen Pol Basaria Panjaitan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
    TEMPO.CO, Jakarta - Selama ini imej polwan identik dengan kecantikan dan kelemahlembutan. Penampilan para polwan membawakan acara panduan berlalu lintas di layar kaca membuat persepsi publik soal polwan terbatas pada penampilan fisik yang menarik saja. Padahal, keberadaan polwan jelas lebih dari itu.

    Sosok Brigjen Basaria Panjaitan bisa mewakili citra lain polwan. Dia adalah polwan dengan pangkat tertinggi saat ini. Basaria meneruskan tradisi jenderal polwan di tubuh Polri yang sudah dirintis Brigjen Jeanie Mandagi dan Brigjen Rumiah. Namun, karena Jeanie dan Rumiah sudah pensiun, kini dialah satu-satunya jenderal polwan yang ada.

    Basaria Panjaitan kini bertugas sebagai pengajar (widyaiswara) pada Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim) di Lembang, Bandung. Sepintas, dia tampak dingin dan kaku. Padahal, pembawaannya jauh dari kesan itu. Bawahannya tak pernah segan untuk menghubunginya dan berkeluh kesah soal berbagai urusan.

    Basaria hanya tersenyum ketika ditanya soal itu. "Kalau sudah urusan tugas, enggak kenal siang malam, mereka selalu telepon saya,” katanya kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 2013. Biasanya Basaria hanya mendengarkan curhat anak buahnya, tapi itu pun sudah cukup untuk mereka.

    Basaria mengaku rahasia kesuksesannya adalah selalu mengerjakan sesuatu pada porsinya. “Dalam kerja harus profesional, kita harus tahu kapan lembut, kapan tegas," kata Basaria. Pengalaman kerjanya yang panjang membuktikan kompetensi Basaria. Rekam jejaknya panjang sebagai reserse.

    AKBP Dewi Hartati, Wakil Kepala Sekolah Polwan, membenarkan kehebatan sepak terjang Basaria. Menurut dia, Ria–sapaan akrab Basaria—ditakuti karena sikap tegas dan tak pandang bulunya. “Dia tidak bisa diajak lobi-lobi," katanya.

    Ke dalam, Basaria disegani anak buah karena dikenal lembut pada anak buah. “Anak buahnya jadi bisa bekerja tanpa tekanan dan bisa maksimal,” kata Dewi.  

    Sumber : https://m.tempo.co/read/news/2013/09/01/173509158/brigjen-basaria-panjaitan-kisah-jenderal-polwan

    KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator

    Selasa, 16 Agustus 2016 | 09:40 WIB 
     

    TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak rencana penghapusan justice collaborator pada revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan adanya justice collaborator bisa digunakan untuk membuat efek jera.

    "Saran dari KPK tidak setuju dicabut. Alasannya agar membuat efek jera," kata Basaria saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Agustus 2016.

    Menurut dia, justice collaborator bisa membantu mengungkap banyak hal dalam pengembangan kasus. "Bagi pelaku yang benar-benar membantu untuk ungkap dalam pengembangan kasus, sudah barang tentu dapat diberikan sebagai justice collaborator," ujarnya.

    Sebelumnya, Direktur Center for Detention Studies Ali Aranoval meminta penghapusan justice collaborator pada revisi PP Nomor 99 Tahun 2012. Menurut Ali, apabila justice collaborator tetap dimasukkan dalam peraturan tersebut, akan menimbulkan potensi kecurangan bagi para petugas.

    Ali mendorong agar rencana penghapusan direalisasikan. Bagi dia, tak adanya justice collaborator bisa menutup peluang untuk membuka korupsi baru.

    Menanggapi hal tersebut, Basaria menjelaskan, mengatasi kejahatan bukan dengan cara menutup peluang bagi pelaku untuk mengadu. Dengan demikian, yang diperlukan adalah pengawasan melekat, bukan malah menghapus justice collaborator.


    Sumber : https://nasional.tempo.co/read/news/2016/08/16/063796291/kpk-tolak-penghapusan-justice-collaborator

    Profil Brigjen Pol Basaria Panjaitan

    Salah satu Calon Pimpinan KPK dari Institusi Polri

     

    Polri menyeleksi putra putri terbaiknya menjadi calon pimpinan KPK dan mendaftarkan diri ke Pansel KPK. Satu diantaranya yakni seorang Polwan. Brigadir Jenderal Polisi Basaria Panjaitan, S.H., M.H., polwan yang kini mengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Lembang, Bandung ini memiliki latar belakang di Reserse serta pernah berdinas di Sumatera. Bahkan Brigjen Basariah pernah pula berdinas di satuan Provost. Berikut biodata singkat beliau.

    Tempat/Tanggal Lahir : Pematangsiantar, 20-12- 1957
    Agama : Kristen
    Almamater : Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I, Universitas Jayabaya (1984)

    Riwayat Jabatan :
    1. Paur Subdisbuk Disku Mabes Polri (1984)
    2. Panit Sat. Idik Baya Ditserse Mabes Polri (1990)
    3. Kasat Narkoba Polda NTT (1997)
    4. Kabag Narkoba Polda Jabar (2000)
    5. Dir Reskrim Polda Kepri (2007)
    6. Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri (2008)
    7. Kapusprovos Divpropam Polri (2009)
    8. Karobekum Sdelog Polri
    9. Widyaiswara Madya Sespim Polri (2010)

    Ketika Polri mengumumkan penerimaan Polwan dari sarjana, pada saat itulah Basaria mendaftar Sekolah Calon Perwira (Sepa) Polri di Sukabumi dan diterima. Lulus sebagai Polwan berpangkat Ipda, Basaria langsung ditugaskan di reserse narkoba Polda Bali. Dari sanalah, ia memulai karier kepolisiannya.

    Basaria Panjaitan lama berdinas direserse narkoba. Dia juga pernah menjabat sebagai Kasatnarkoba di Polda NTT dan menjadi direktur reserse kriminal Polda Kepulauan Riau pada tahun 2007. Saat menjadi Direskrim Polda Kepri, Basaria sukses membongkar jaringan penyelundupan mobil-mobil mewah yang melibatkan aparat. Setelah sukses dari Batam, Basaria ditarik ke Mabes Polri. Dia menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim.

    Selanjutnya, Basaria dipercaya sebagai kepala Pusat Provos Polri yang dikenal sebagai satuan angker karena punya kewenangan menindak polisi "nakal". Saat menjabat sebagai Kapusprovos, beliau mempunyai tugas yang tidak ringan, yakni memeriksa tindakan tidak disiplin dan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Komjen Susno Duadji, mantan Kabareskrim Mabes Polri. Setelah itu, dia menjadi kepala Biro Logistik Polri dan sekarang menjadi pengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat.

    Atas berbagai prestasi itu, Basaria pernah tercatat dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di Indonesia. Daftar yang disusun sebuah media terkemuka itu, mencantumkan nama menteri, mantan presiden, artis sampai pengusaha perempuan. Basaria ada di urutan 70. Dalam pergaulan sesama Polwan pun, Bu Basaria juga termasuk dalam senior yang pengayom dan tidak sombong kepada junior-juniornya. Semoga sederet portofolio beliau dapat menjadi pertimbangan panitia dalam memilih kandidat pimpinan KPK yang memang bersih dan kompeten, sehingga KPK dan Polri dapat bersinergi dalam menegakkan hukum utamanya dalam memberantas Korupsi.

    Sumber : http://amanahanaknegeri.com/berita/sorottokoh/2476/-Profil-Brigjen-Pol-Basaria-Panjaitan



    KENDARIPOS.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah akan menyelamatkan bekas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Elisier Sahat Maruli Hutagalung.
    Maruli terseret dugaan suap Rp 500 juta dari bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti melalui pengacara Otto Cornelis Kaligis.
    Dugaan pemberian duit itu dilakukan untuk mengamankan dugaan korupsi bantuan sosial Sumut yang diusut Kejagung kala itu.
    Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK tidak akan melakukan upaya penyelamatan tersebut meski saat ini Maruli menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Ya tidaklah, masa KPK begitu?” tegas Basaria kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (2/11).
    Hanya saja, Basaria enggan menjelaskan perkembangan pengusutan kasus yang diduga melibatkan Maruli tersebut. “Itu tanya penyidik saja,” kata mantan Direrkrimsus Polda Kepulauan Riau ini.
    Seperti diketahui, sebelum dilengserkan dari jabatan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, nama Maruli mencuat dalam kasus suap Gatot dan Evy.
    Saat menjadi saksi terdakwa mantan anggota Komisi III DPR yang juga Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella 16 November 2015, Evy mengakui Kaligis meminta Rp 500 juta untuk diserahkan kepada Maruli. Uang itu untuk mengamankan perkara korupsi bansos yang menjerat Gatot yang tengah ditangani Kejagung. Hanya saja, Kaligis membantah pengakuan Evy. Maruli juga sudah membantah terlibat. (boy/jpnn)

    Sumber : http://kendaripos.fajar.co.id/2016/11/03/kpk-tak-akan-selamatkan-kasus-maruli/

    Basaria Panjaitan, Polwan Pertama di Indonesia yang Mampu Menggondol Gelar Jenderal Bintang Dua

    Selasa, 20 Desember 2016 04:46
    JAKARTA - Setiap tanggal 1 September, Polwan atau Polisi Wanita merayakan hari ulang tahunnya. Berdiri pertama kali tahun 1948, kini umur polwan di Indonesia sudah 68 tahun. Mereka berkiprah dengan sekuat tenaga meski jumlahnya tidak sebanding dengan polisi yang mayoritas diisi anggota pria.

    Meski kepolisian selalu identik dengan pria dan maskulinitas, para polwan tetap berusaha sekuat tenaga. Bahkan, ada salah satu polwan terbaik bernama Basaria Panjaitan yang mampu berdiri di posisi tinggi. Dia adalah polwan pertama dalam institusi polri yang mampu mendapatkan gelar jenderal bintang dua. Berikut kisah tentang Basaria Panjaitan dari awal hingga akhirnya melejit menjadi orang hebat.
    Pendidikan  Basaria Panjaitan

    Sebagai seorang wanita yang telah berumur, kemampuan fisik dari seorang Basaria Panjaitan sangatlah hebat. Dia bisa melakukan banyak hal termasuk melakukan rapat di KPK selama berjam-jam untuk membahas banyak hal terkait masalah korupsi di Indonesia. Kemampuan yang hebat ini ternyata tercipta saat Basaria melakukan sekolah di akademi polisi selama puluhan tahun.
    Seperti yang diketahui bersama-sama, Basaria adalah lulusan Sarjana Hukum dari Sepamilsukwan Polri I angkatan 83-84. Selanjutnya dia masuk ke Sekolah Calon Perwira Polri di Sukabumi. Di tempat ini, Basaria digembleng dengan sangat hebat hingga bisa menjadi seorang yang hebat seperti sekarang.

    Memiliki Jenjang Karier yang Sangat Mulus

    Setelah lulus dari Sekolah Calon Perwira, Basaria langsung lulus dengan pangkat Ipda. Dia dilempar ke Polda Bali untuk mengabdi di Bagian Reserse Narkoba. Setelah bekerja di Bali, Basaria sempat dipindah beberapa kali sebelum akhirnya memegang jabatan Kasat Narkoba Polda NTB di tahun 1997 dan Kabag Narkoba Polda Jabar di tahun 2000.

    Setelah mengabdi cukup lama di Jawa Barat, Basaria akhirnya dipindah lagi ke Dir Reskrim Polda Kepri, Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri, Kapusprovos Divpropam Polri, Karobekum Sdelog Polri, Widyaiswara Madya Sespim Polri, dan yang terakhir Sahlisospol Kapolri sebelum akhirnya purna dari tugas.

    Mendapatkan Gelar Jenderal Bintang Dua

    Mendapatkan gelar jenderal bukan perkara yang gampang bagi seorang wanita. Apalagi ini gelar bintang dua yang para pria saja susah untuk mengejarnya. Meski demikian, Basaria mampu mendapatkan gelar itu dengan sempurna di tahun 2015 saat mendapatkan surat kenaikan jabatan sesuai dengan keputusan dari Presiden RI saat ini.

    Prestasi yang dimiliki oleh Basaria tentu disambut baik oleh banyak orang terutama wanita. Basaria mendadak menjadi figur pejuang seperti Kartini yang membuktikan bahwa wanita Indonesia bisa melakukan apa saja. Selama ada tekat yang tinggi serta perjuangan yang tidak ada habisnya, menjadi sesuatu yang hebat bukan lagi sebuah impian yang semua.

    Menjadi Wakil Ketua KPK

    Beberapa saat setelah mendapatkan gelar jenderal bintang dua, Basaria purna tugas dari Polri dan terpilih menjadi wakil ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Bersihnya karier dari Basaria serta hebatnya dalam dalam bekerja membuat Basaria mendapatkan jabatan besar namun penuh tantangan itu dengan hati yang sangat senang.

    Selama menjadi salah satu anggota KPK, Basaria dikenal sangat aktif dalam bekerja. Dia berusaha membuktikan kepada masyarakat bahwa KPK masihlah sangat kuat. KPK tetaplah lembaga yang akan menyeret semua koruptor untuk diadili. Salah satu gebrakan baru dari Basaria adalah menyeret Presdir PT Agung Podomoro Land dan juga politisi bernama Damayanti Wisnu Putranti.

    Basaria Panjaitan adalah seorang figur wanita yang hebat. Kiprahnya di negeri ini sangat besar sehingga beliau layak untuk kita hormati. Untuk kaum wanita, lihatlah beliau! Anda juga bisa berjuang hingga ke puncak asal ada usaha kuat dan juga niat sekuat baja.***

    Sumber : http://bengkalisone.com/Advertorial/Basaria-Panjaitan--Polwan-Pertama-di-Indonesia-yang-Mampu-Menggondol-Gelar-Jenderal-Bintang-Dua
     " Jadilah Perempuan Anti Korupsi"

    Dialah Polwan pertama yang jadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak lembaga ini berdiri Era Reformasi 1998, baru kali ini pada tahun 2015 diisi oleh seorang perempuan. Bukan sekadar mewakili perempuan, ia juga mewakili perwakilan kepolisian di KPK.

    Tak mudah bagi Basaria Panjaitan untuk masuk ke KPK. Ia harus bersaing dengan ratusan pelamar lainnya. Puncaknya, ia lolos seleksi uji kelayakan di DPR RI. Tugas-tugas di KPK bukan hal baru bagi Basaria. Ia sudah malang melintang dalam penangkapan tindak kejahatan. Ia lama berkarier di reserse kepolisian.

    Sadar mewakili kepolisian, ia berjanji akan bersikap netral bila terjadi benturan antara KPK dan kepolisian. "Kalau setiap penegak hukum bekerja sesuai peran dan fungsinya, maka keributan tidak akan terjadi," jelas Basaria di DPR RI, Jakarta (15/12/2015).

    Basaria Panjaitan lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, 20 Desember 1957. Ia lahir dari keluarga besar. Ia anak bungsu dari 8 bersaudara. Masa sekolahnya  ia habiskan di Kota Medan, Sumatera Utara.

    Basaria menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Nasrani di Medan dan lulus tahun 1970, ia meneruskan SMP di kota yang sama di SMP Putri Cahaya. Setelah lulus pendidikan SMP-nya pada tahun 1976, ia meneruskan ke SMA Negeri 3 di Medan.

    Setelah lama mengenyam ilmu di Kota Medan, diawal perkuliahanya ia memutuskan untuk pergi ke Jakarta dan berkuliah di Universitas Jayabaya dengan Jurusan Akutansi, setelah lulus Basaria tertarik untuk mengambil jurusan Hukum Pidana di Sekolah Tinggi IBLAM, ternyata kelulusannya menjadi sarjana Hukum Pidana ini membuat ia tertarik menjadi seorang polisi wanita (Polwan). Ia meneruskan jenjang pendidikannya di Universitas Indonesia mendalami Hukum Ekonomi.

    Ketika Polri mengumumkan penerimaan Polwan dari sarjana, pada saat itulah Basaria mendaftar Sekolah Calon Perwira (Sepa). Setelah itu, Basaria langsung ditugaskan di reserse narkoba Polda Bali, dan di sanalah awal mula karier kepolisiannya dimulai. Basaria juga pernah menjabat sebagai Kasatnarkoba di Polda NTT dan menjadi direktur reserse kriminal Polda Kepulauan Riau pada tahun 2007.

    Pada saat menjadi Direskrim Polda Kepri, Basaria sukses membongkar jaringan penyelundupan mobil mewah yang melibatkan aparat di Batam. Sukses di Batam, ia ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim.

    Selama bertugas di kepolisian, namanya sempat masuk dalam daftar 100 wanita yang paling berpengaruh di Indonesia. Ia termasuk sosok atasan yang sangat lembut saat berkomunikasi dengan bawahannya, tidak segan-segan banyak bawahanya yang menghubunginya dan berkeluh kesah dalam menjalankan berbagai tugas.

    Namun, ia juga tidak akan pandang bulu saat situasi pekerjaannya mengharuskannya untuk tegas. Di tengah kesibukannya berdinas, ia merupakan sosok yang prihatin kepada keluarganya sendiri, ia kerap meminta tolong kepada sanak saudaranya untuk membantunya menjaga rumah saat ia sedang berdinas.

    Karier Polwan ini terus mengalir. Ia dicalonkan oleh Mabes Polri menjadi salah satu calom pimpinan (capim)  Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK). Basaria Panjaitan  pun ikut tahapan seleksi. Ia lolos dari seleksi uji kelayakan DPR RI.

    Banyak media menyorot kepada Basaria Pandjaitan, karena satu-satunya perempuan yang menjadi capim KPK. Pada 21 Desember 2015, Presiden Joko Widodo melantiknya bersama empat komisioner KPK lainnya  untuk periode 2015-2019.

    Sumber : http://www.viva.co.id/siapa/read/60-basaria-panjaitan-
    Kamis 01 Sep 2016, 10:49 WIB

    HUT Polwan dan Pujian Kapolri Tito untuk Pimpinan KPK Basaria Panjaitan

    Idham Kholid - detikNews
    HUT Polwan dan Pujian Kapolri Tito untuk Pimpinan KPK Basaria Panjaitan Foto: Idham Kholid/detikcom

    Jakarta - Hari ini merupakan hari jadi ke-68 Polisi Wanita (Polwan). Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap Polwan mengambil peran untuk tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Acara syukuran HUT ke-68 Polwan ini digelar di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). Selain potong tumpeng, polisi cilik atau polcil juga menampilkan kebolehannya dalam beratraksi menari.

    Sejumlah pejabat Polri juga hadir dalam acara itu. Seperti Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kalemdikpol Komjen Syafruddin, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan lainnnya. Menteri PPA Yohana Yambise dan Pimpinan KPK yang merupakan purnawirawan Polri juga hadir dalam kesempatan itu.

    "Kita berharap banyak Polwan mengambil peran tingkatkan kepercayaan Polri. Banyak hal yang bisa dilakukan Polwan karena banyak kelebihan," kata Tito dalam sambutannya.

    Salah satu kelebihan Polwan, Tito mencontohkan, banyak kasus teroris didekati Polwan jadi lebih terbuka. Selain itu, Polwan lebih sensitif masalah anak dan wanita.

    Karena itu, kata Tito, maka dibentuklah unit PPA baik di tingkat Polda, Polres dan juga Polsek. Dua Polwan ditempatkan di tiap Polsek untuk menangani kasus perempuan dan anak.

    "Saya harap bisa jadi motor perbaiki citra Polri. Di mata publik, citra Polwan lebih baik daripada polisinya (polisi laki-laki)" ujarnya.

    Untuk itu, Tito meminta kepada jajarannya agar Polwan lebih diberdayakan. Di tingkat Polda, Polwan harus diberi kesempatan supaya lebih eksis di masyarakat.

    Selain itu, Tito juga mengungkapkan kebanggaannya pada Polwan yang jadi pimpinan KPK, yaitu Basaria Panjaitan.

    "Saya bangga dengan adanya Bu Basaria, salah satu aset kita, bintang dua, Wakil Ketua KPK, satu satunya wanita dari lima orang komisioner KPK. Kalau yang lain berdebat, Bu Basaria masuk dengan keibuannya, semua jadi tenang," ujarnya.

    Dalam sambutannya, Tito juga menyinggung soal permintaan angggota Komisi III DPR saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan untuk menjabat Kapolri beberapa waktu lalu.

    "Waktu fit and proper test DPR tanyakan, ingin Pak Tito di belakangnya ada Kapolda dari Polwan. Saya juga kaget, iya ya sekarang enggak ada lagi Kapolda Polwan," tuturnya.

    "Kita harapkan mudah-mudahan enggak waktu lama (lagi) bisa. Juga di posisi lain yang rentan terhadap budaya korupsi, Polwan ditempatkan di sana. Polres dianggap rawan korupsi, Ditlantas, kriminal, dengan harapan bisa mengubah. Bukannya ikut-ikutan," urainya.
    (idh/aan)

    Sumber : https://news.detik.com/berita/3288480/hut-polwan-dan-pujian-kapolri-tito-untuk-pimpinan-kpk-basaria-panjaitan

    KPK Tolak Laporan DPRD Sumut perihal Dugaan Suap, Ini Alasannya


    Tribun Medan/ Nanda Batubara
    TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, akhirnya berkomentar mengenai penolakan yang dilakukan pihaknya terhadap laporan dugaan tindak gratifikasi yang disampaikan beberapa Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Sumut pada awal Juli 2016 lalu.
    Kata Basaria, Departemen Penindakan KPK saat ini sedang mendalami kasus dugaan tindak gratifikasi dan suap di jajaran DPRD Sumut.
    Karena saling berkaitan, akhirnya laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan pihak Pansus tersebut ditolak.
    "Laporan DPRD Sumut kita tolak melalui surat Departemen Pencegahan atas persetujuan pimpinan. Hal itu dikarenakan laporan tersebut terkait dengan kasus yang ditangani Bagian Penindakan KPK," kata Basaria kepada www.tribun-medan.com melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (20/9/2016).
    Basaria menjelaskan landasan hukum penolakan tersebut. Menurutnya, penolakan dapat dilakukan apabila laporan tindak gratifikasi, suap ataupun korupsi yang disampaikan pihak tertentu dapat ditolak apabila berkaitan dengan kasus yang telah didalami oleh KPK.
    "Sesuai Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2014, laporan semacam ini dapat ditolak," katanya.
    Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, belum dapat mengomentari penolakan laporan tersebut.
    "Saya harus crosscheck dulu," ujar Saut.
    Sebelumnya, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Giri Suprapdiono, mengatakan bahwa pihaknya menolak laporan dugaan tindak gratifikasi yang disampaikan oleh beberapa Anggota Pansus PAD DPRD Sumut.
    "Kita tolak melalui surat KPK pada tanggal 24 Agustus 2016," ujar Giri.
    Hingga berita ini diturunkan, baik ketua maupun wakil ketua Pansus tersebut belum dapat dimintai keterangannya. Fanatowa Waruwu dan Muslim Simbolon tidak berada di ruang kerjanya.
    Nomor seluler Fanatona tidak aktif, sedangkan Muslim tak kunjung menerima panggilan saat dihubungi.
    Sementara itu, satu di antara Anggota Pansus tersebut, Hanafiah Harahap, menolak memberikan komentar terkait kabar penolakan tersebut. Selain itu, Hanafiah juga memberi keterangan saat ditanya apakah dirinya termasuk tujuh Anggota Pansus yang melaporkan gratifikasi kepada KPK.
    "Tanya saja sama KPK-nya, cocok?," katanya.

    Sumber : http://medan.tribunnews.com/2016/09/20/kpk-tolak-laporan-dprd-sumut-perihal-dugaan-suap-ini-alasannya



    Anggaran Dipotong, KPK Kurangi Jatah Gula dan Kue




    TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'curhat' mengenai pemotongan anggaran pada APBN-Perubahan 2016. Anggaran KPK dipotong sebesar Rp 69 miliar.
    "Ini telah dibicarakan bersama. Dan karena ini instruksi kita coba carikan dari mana jumlah yang bisa dikurangi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
    Basaria mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal mengenai pemotongan anggaran dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas.
    "Bukan ditarget, tapi orangnya (yang melakukan perjalanan) yang dikurangi, harinya juga bisa (dikurangi)," tuturnya.
    Pemotongan anggaran lainnya yakni anggaran rapat untuk makanan dan minuman.
    Basaria mencontohkan kue yang biasa dibeli dua menjadi satu kue saja.
    "Lalu tehnya tidak perlu teh manis, cukup teh tawar. Kan kalau pakai gula nanti takutnya gemuk," imbuh Basaria.
    Secara jujur, Basaria mengatakan pihaknya tidak ingin anggaran KPK dipotong. Tetapi, KPK menghormati instruksi presiden.
    "Tapi darimana jumlahnya yang dimintakan tanpa mengurangi kegiatan. Kalau sekiranya pimpinan rapat bisa mempertahankan ini (anggaran awal), kami berterima kasih untuk mempertahankan," ungkap Basaria. (Ferdinand Waskita)

    Sumber : http://medan.tribunnews.com/2016/06/07/anggaran-dipotong-kpk-kurangi-jatah-gula-dan-kue

    KPK Berniat Bentuk Tim Pengawas Pengadilan


    TRIBUN NEWS / HERUDIN

    TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pengawasan terhadap lembaga peradilan. Hal tersebut seiring tertangkapnya dua oknum pejabat pengadilan di awal tahun 2016 akibat menerima suap.
    Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan, pihaknya telah merancang mekanisme pengawasan guna mencegah terulangnya tindak pidana korupsi di lembaga peradilan.
    "Terobosan yang akan dilakukan apakah dalam hal kerja sama dengan menaruh orang-orang kami di sana. Ini sudah kami rencanakan," kata Basaria Panjaitan di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).
    Rencana pendampingan di MA, sebut Basaria, saat ini masih dibahas bersama agar tidak ada kesan KPK mencampuri urusan lembaga hukum lain.
    Meski demikian, sambung Basaria, upaya pencegahan tersebut juga memantau indikasi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
    "Mereka sifatnya pendampingan. Dengan catatan apabila di dalam pendampingan tersebut ada tindak pidana kami harus melakukan penindakan," katanya.
    Sebagai informasi, selama 2016 ada dua oknum pejabat pengadilan yang tertangkap tangan KPK menerima suap.
    Pertama adalah Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus pada MA, Andri Tristianto Sutrisna, yang tertangkap tangan pada Februari 2016.
    Kemudian pada April 2016, KPK kembali menangkap tangan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution karena menerima suap.(Valdy Arief)

    Sumber : http://medan.tribunnews.com/2016/04/23/kpk-berniat-bentuk-tim-pengawas-pengadilan

    Kata Basaria Panjaitan, Gugatan Praperadilan RJ Lino Seharusnya Ditolak


    Kompas.com/ Fabian
     
    Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai menonton sidang praperadilan antara Richard Joost Lino melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016). 
    TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan yakin pihaknya bakal menang dalam gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Richard Joost Lino.
    "Harusnya sih menang," ujar Basaria setelah memantau sidang kedua praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).
    Basariah yakin gugatan ditolak karena beberapa alasan. Pertama, penyelidik dan penyidik KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menentukan Lino sebagai tersangka.
    Alat bukti itu sudah diekspose di depan pimpinan KPK sehingga diputuskan bahwa perkara itu layak ditingkatkan ke penyidikan.
    "Kalau pemohon (Lino) menyatakan bahwa kami tidak memiliki cukup alat bukti, ya itu harusnya jangan di praperadilan. Tapi di pengadilan saja," ujar dia.
    Kedua, penyidik KPK sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung perkiraan kerugian negara.
    Menurut Basaria, tidak menjadi soal jika perhitungan kerugian negara menyusul dalam proses penyidikan.
    Ketiga, Basaria mengatakan bahwa penyelidik dan penyidik yang ada di KPK, sah secara undang-undang.
    "Direkturnya, deputinya, dari Polri. Jadi tidak masalah. Sudah sesuai UU KPK," ujar dia.
    RJ Lino menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka. Lino dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan QCC tahun 2010.
    Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
    Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar.
    Atas perbuatannya, Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.(*)

    Sumber : http://medan.tribunnews.com/2016/01/19/kata-basaria-panjaitan-gugatan-praperadilan-rj-lino-seharusnya-ditolak

    Basaria Sebut KPK Masih Rumuskan Lanjutan Kasus Suap Gatot ke DPRD Sumut


    TRIBUN NEWS / HERUDIN


    Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution
    TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo mengatakan masih perlu mempelajari atau merumuskan kelanjutan pengungkapan kasus suap Gubernur Sumut Non Aktif Gatot Pujo Nugroho kepada Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan Periode 2014-2019.
    "Rencana ke depan masih sedang kita rumuskan bersama,"kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan menjawab konfirmasi www.tribun-medan.com via WhatsApp, Kamis (24/12/2015) kemarin.
    Basaria tidak menjelaskan maksud perumusan yang dimaksudnya itu. Dia hanya menyampaikan perlu keterlibatan polisi, jaksa dan masyarakat dalam penindakan dan pencegahan korupsi ke depan.
    "Pada dasarnya penindakan dan pencegahan dilakukan secara bersamaan dengan melibatkan instansi terkait, yakni, polisi, jaksa dan peran serta masyarakat," kata Basaria lagi tanpa fokus menohok pada kasus yang ditanyakan www.tribun-medan.com.
    Diketahui, penyidikan KPK dalam kasus suap Gatot kepada anggota dan mantan DPRD Sumut merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap majelis hakim PTUN Medan. Kasus tersebut akhirnya dijadikan sebagai pintu pembuka tabir suap-suap Gatot Pujo Nugroho kepada Patrice Rio Capella (mantan Sekjen DPP Partai NasDem) serta anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
    Dalam kasus suap ke anggota DPRD Sumut, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Sumut Non Aktif Gatot Pujo Nugroho, dan lima Pimpinan DPRD Sumut, masing-masing, Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019), Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019), Ajib Shah (anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan Ketua DPRD Sumut 2014-2019), Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014), dan Kamaludin Harahap (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014).
    Terhadap Saleh Bangun, Chaidir Ritonga dan Ajib Shah, diduga telah menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara terkait dengan enam hal, yaitu pertama, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012; kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013; ketiga, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014; keempat, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015; kelima, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014; dan keenam, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.
    Sedangkan, Sigit Pramono Asri dan Kamaludin Harahap, diduga telah menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara terkait empat hal, yakni pertama persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012; kedua persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013; ketiga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014; keempat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015.

    Sumber : http://medan.tribunnews.com/2015/12/25/basaria-sebut-kpk-masih-rumuskan-lanjutan-kasus-suap-gatot-ke-dprd-sumut

    Jika Lolos Seleksi Pimpinan KPK, Basaria Harus Berhenti dari Polri


    TRIBUN NEWS / HERUDIN
    Calon Pimpinan KPK Basaria Panjaitan. 
     
     
    TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA-Banyak pihak menyambut baik adanya satu capim wanita yang lolos seleksi oleh Pansel KPK, yakni Irjen Pol Basaria Panjaitan.
    Nama Basaria masuk dalam delapan nama yang lolos seleksi, dan kini nama mereka sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi.‎ Selain satu-satunya calon wanita, Basaria juga satu-satunya calon dari Polri yang lulus hingga tahap akhir.
    Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menuturkan nantinya apabila jenderal bintang dua ini lolos jadi pimpinan KPK, maka ia harus mengundurkan diri dari anggota Polri.
    "Ya kalau terpilih, dia (Basaria) harus mengundurkan diri," kata Badrodin di Mabes Polri, Rabu (21/10/2015).
    Lebih lanjut, Basaria yang hari ini mendapat kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Irjen dan menjabat sebagai Sahlisospol Kapolri ini menyambut baik kenaikan pangkat tersebut.
    "Ini bagus sekali, saya senang. Ini kebanggaan buat Polwan," katanya.
    Sebelumnya, Anggota Komisi III, Arsul Sani menyambut positif lolosnya Basariah. Menurutnya, dari sisi gender akan memberikan warna baru pada lembaga anti rasuah nantinya apabila Basariah diloloskan DPR. "Saya kira ini bagus dari sisi gender," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
    Namun menurut Arsul, Komisi III tidak akan mengistimewakan Basariah dalam uji kepatutan dan kelayakan. Dirinya menegaskan bahwa gender bukanlah satu-satunya indikator dalam penilaian uji kepatutan dan kelayakan.
    "Komisi III tidak akan memilih hanya faktor gender. Itu (gender) bukan pertimbangan utama," tegasnya.
    Brigjen Pol Basaria Panjaitan, SH, MH, adalah perempuan kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara, 20 Desember 1957 (57 tahun). Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak Oktober 2010 mengemban amanat sebagai Widyaiswara Madya Sespimti Polri Lemdikpol.
    Basaria yang lulusan Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983/1984 tersebut lebih banyak bertugas di bidang reserse. (Theresia Felisiani).


    Sumber : http://medan.tribunnews.com/2015/10/21/jika-lolos-seleksi-pimpinan-kpk-basaria-harus-berhenti-dari-polri