Irjen Basaria Panjaitan Akan Bangun Sinergitas KPK Dengan Polri Dan Kejaksaan
SELASA, 15 DESEMBER 2015 , 22:19:00 WIB |
RMOL. Selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi cenderung
bergerak sendiri dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana
korupsi. Padahal UU 30/2002 mengamanatkan kepada lembaga antirasuah itu
sebagai motor dalam melakukan supervisi koordinasi antartiga lembaga
penegak hukum.
Demikian disampaikan calon pimpinan KPK Irjen Basaria Panjaitan
saat menjalani fit and proper test di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Karena itulah, kalau terpilih menjadi pimpinan KPK, dia akan menekankan supervisi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Pada
KPK jilid dua, tiga tidak terjadi sinkron supervisi koordinasi antara
KPK dan Polisi. Karena KPK fokus kerjakan tindakan represif daripada
lakukan fungsi sebenarnya," ujar Basaria.
Staf ahli bidang
Sosial Politik Kapolri itu menjelaskan di dalam melaksanakan tugasnya,
KPK berfungsi sebagai trigger mechanism. Peran KPK harus sebagai pemicu
dan pemberdaya institusi yang sudah ada dalam pemberantasan tindak
pidana korupsi.
Salah satu contoh, dalam melakukan penyelidikan,
bisa saja KPK menyerahkan kelanjutan proses penyelidikan ke Kepolisian
dan Kejaksaan, begitupun sebaliknya.
"Kalau polisi menemukan
kasus yang memerlukan kewenangan KPK, bisa saja kepolisian melimpahkan
ke KPK. Setelah itu KPK bisa memberikan ke kepolisian dan jaksa.
Sinergitas inilah yang harus dilakukan. Jadi harus ada pelaksanaan
persamaan persepsi," tandas Basaria. [zul]
JAKARTA, 1kata.com – Citra seorang
polisi wanita (polwan) yang tidak bisa disuap dan tidak bisa diajak
bermain lobi-lobian, memang melekat erat para diri calon pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dari unsur Polri Brigjen Pol Basaria
Panjaitan.
Ria, demikian wanita kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara, 20
Desember 1957 biasa disapa, memiliki obsesi untuk terus berkarya dan
mengabdikan dirinya pada bangsa. “Dia wanita kuat dan punya pandangan
jauh ke depan. Dia layak masuk jadi capim KPK,” kata praktisi hukum
Markoni Koto, di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Ia menyebutkan, selama menjalankan tugas di kepolisian, wanita ini
selalu siap dihubungi anak buahnya siang dan malam dalam urusan tugas.
“Kalau sudah urusan tugas, enggak kenal siang malam, ank buahnya selalu
telepon dia,” katanya.
Basaria dinilai semua kalangan yang mengenalnya sebagai wanita yang
selalu mengerjakan sesuatu pada porsinya. “Dalam kerja harus
profesional, Basaria mengetahui kapan dirinya harus tampil dengan
lembut, dan kapan harus bersikap tegas,” katanya.
Sikap itu, Basaria tunjukkan dalam perjalanan panjangnya sebagai
anggota reserse. Basaria ditakuti banyak kalangan karena sikap tegas dan
tak pandang bulunya. “Dia tidak bisa diajak lobi-lobi,” katanya.
Dan itu terbukti saat Basaria menjabat sebagai Direktur Reserse dan
Kriminal Polda kepulauan Riau, pada 2007, ia pernah membongkar kasus
penyelundupan mobil-mobil mewah yang melibatkan cukong-cukong besar dan
aparat penyelenggara negara.
Dari sana, Basaria malang melintang di berbagai pos penugasan. Dia
pernah menjadi Kepala Biro Logistik Polri, Kasatnarkoba di Polda NTT dan
menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dari Batam,
Basaria ditarik ke Mabes Polri, menjadi penyidik utama Direktorat Tindak
Pidana Tertentu Bareskrim.
Saat ini, Basaria berniat ikut berpartisipasi dalam seleksi calon
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melihat rekam jejaknya,
jika terpilih kelak, tentu akan mengkhawatirkan bagi para koruptor. “Dia
layak dan pantas jadi capim KPK,” katanya.
Basaria Panjaitan: KPK Tak Perlu Diberi Kewenangan Keluarkankan SP3
Jakarta, HanTer - Calon
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Brigjen Pol Basaria
Panjaitan tidak setuju dengan salah satu point yang diusulkan pemerintah
dalam revisi Undang-Undang (RUU) No.30/2002 tentang KPK bahwa lembaga
anti rasuah ini dapat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan
(SP3). Sebab, katanya, KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka
sudah memiliki dua alat bukti yang kuat.
"KPK tidak perlu SP3, karena KPK dalam menetapkan tersangka sudah
memiliki dua alat bukti dan ini harus hati-hati," kata Basaria dalam fit
and proper test Capim KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan,
Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dia menambahkan, KPK juga dapat menyerahkan proses penyidikan ke
kepolisian dan kejaksaan. Sehingga, tegasnya, KPK tidak perlu diberikan
kewenangan dapat mengeluarkan SP3. Belum lagi, KPK memang diberi
kewenangan lebih daripada kepolisian dan kejaksaan, yakni kewenangan
tidak dapat mengeluarkan SP3. "Proses penyidikan boleh diserahkan ke
kepolisian ke Jaksa," pungkasnya.
Tribratanewsmakassar.com
– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya
memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, melalui
mekanisme voting, Kamis (17-12-2015).
Hasil voting menyatakan
Inspektur Jenderal Polisi Basaria Panjaitan masuk dalam lima besar
pimpinan KPK pilihan Komisi III DPR RI. "Yang terpilih berdasarkan
voting Komisi III DPR RI berkaitan pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi, pertama Alexander Marwata, kedua Saut Situmorang, ketiga Irjen
Polisi Basaria Panjaitan, keempat Agus Rahardjo, dan kelima La Ode
Muhammad," kata Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin, membacakan
hasil voting. Dengan demikian bisa
dipastikan pimpinan KPK untuk empat tahun ke depan adalah nama-nama
baru. Dan sejarah baru pimpinan KPK telah tercipta dengan masuknya Irjen
Pol Basaria Panjaitan sebagai perempuan pertama yang jadi pimpinan KPK. Berikut perolehan suara pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR RI: 1. Agus Rahardjo: 53 suara
2. Irjen Pol Basaria Panjaitan: 51 suara
3. Alexander Marwata: 46 suara
4. La Ode Muhammad: 37 suara
5. Saut Situmorang: 37 suara
6. Johan Budi SP: 25 suara
7. Robby Arya Bharata: 14 suara
8. Sujanarko: 3 suara
9. Busyro Muqoddas: 2 suara
10. Surya Tjandra: – (Tribratanews.com)
Basaria Panjaitan Jadi Polwan Pertama Berpangkat Bintang Dua
POJOKSATU.ID, JAKARTA – Staf Ahli Sosial Politik
(Sahlisospol) Kapolri, Basaria Panjaitan naik pangkat dari bintang satu
ke bintang dua. Kenaikan jabatan itu membuat dirinya menjadi polisi
perempuan (polwan) pertama yang menyandang perwira tinggi Polri dengan
pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Basaria Panjaitan pun kini menjadi anggota Polri yang dicanangkan
untuk menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Mantan Widya Iswara di Lemdikpol ini pun berharap, kenaikan pangkatnya
menjadi teladan bagi polisi wanita lainnya untuk tetap berprestasi.
“Jadi harus bekerja dan belajar lebih giat lagi,” ujar Basaria
Panjaitan di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu
(21/10/2015).
Kapolri Badrodin mengingatkan kepada Basaria Panjaitan, jika nanti
terpilih sebagai komisioner KPK harus meletakkan jabatannya di Polri dan
alih status menjadi pegawai negeri. “Beliau kalau nanti resmi terpilih,
ya harus mengundurkan diri,” jelas Badrodin.
Promosi pangkat buat Basaria Panjaitan dipimpin langsung Kapolri
Jenderal Badrodin Haiti yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Basaria Panjaitan, Polwan Pertama Jenderal Bintang Dua
Basaria Panjaitan memecahkan rekor sebagai Polisi Wanita (Polwan)
pertama di Polri dengan pangkat jenderal bintang dua. Perempuan Batak
ini dinaikkan pangkatnya dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi
Inspektur Jenderal (Irjen) oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Rabu
(21/10).
Kenaikan pangkat Calon Pimpinan (Capim) KPK ini berdasarkan Surat
Keputusan Presiden RI Nomor: 81/ Polri RI/ Tahun 2015 dan Surat Telegram
Kapolri Nomor: STR/843/X/2015 tertanggal 20 Oktober 2015.
Selain Basaria Panjaitan, 16 perwira tinggi (pati) Polri lainnya juga
naik pangkat, termasuk Brigjen Pol Coki Manurung, Dir Pemberdayaan
Alternatif Deputi Bid Pemberdayaan Masyarakat BNN. Penyematan kenaikan
pangkat tersebut dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan
Trunojoyo, Jakarta Selatan, langsung Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Irjen Pol Basaria Panjaitan SH, MH, lahir di Pematang Siantar,
Sumatera Utara, 20 Desember 1957 adalah seorang perwira tinggi Polri
yang sejak 3 September 2015 mengemban amanat sebagai Sahlisospol
Kapolri.
Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983/1984
ini berpengalaman dalam bidang reserse. Basaria adalah Kabag serse
Narkoba Polda NTB (1997 - 2000), Kabag Narkoba Polda Jabar (2000 -
2004), Dirserse Kriminal Polda Kepri (2006 - 2008). Jenderal bintang dua
ini sebelumnya menjabat sebagai Kapusprovos Divpropam Polri (2009),
Karo Bekum SDelog Polri (2010), Widyaiswara Madya Sespim Polri
Lemdikpol.
Basaria masuk Sekolah Calon Perwira (Sepa) Polri di Sukabumi dan
ditempa di sana. Lulus sebagai polwan berpangkat Ipda, Basaria langsung
ditugaskan di Reserse Narkoba Polda Bali.
Dari sana, Basaria malang melintang di berbagai pos penugasan. Dia
pernah menjadi Kepala Biro Logistik Polri, Kasatnarkoba di Polda NTT dan
menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dari Batam,
Basaria ditarik ke Mabes Polri, menjadi penyidik utama Direktorat Tindak
Pidana Tertentu Bareskrim. (DBS)
Terpilihnya Basaria Panjaitan, Kapolri Berharap KPK dan Kapolri Tetap Erat
Radarpolitik.com, Jakarta – Kepala Polri Jenderal
Badrodin Haiti mengakui hubungan antara institusinya dan Komisi
Pemberantasan Korupsi perlu dipererat. Dia berharap Inspektur Jenderal
Basaria Panjaitan yang terpilih sebagai salah satu pimpinan komisi
antikorupsi bisa membenahi hal tersebut.
Kapolri juga yakin Basaria bisa membawa KPK menjadi lebih hebat dan
lebih maju dalam pemberantasan korupsi. Secara umum, menurut Badrodin,
semua calon pimpinan KPK terpilih juga tentu sudah memenuhi standar
kompetensi yang disyaratkan.
“Pesannya kami bisa bekerjasama lebih erat, lebih sinergi di dalam
pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena semuanya pimpinan KPK
sangat berintegritas dan sudah melalui tahapan seleksi, sudah memenuhi
standar kompetensi yang disyaratkan, dikirim ke DPR dan dipilih lima
orang. Saya selaku mitra KPK tentu mengucapkan selamat,” kata Kapolri di
Jakarta, Jumat (18/12), seperti dikutip Halloapakabar.com.
Kapolri berharap hubungan antara Polri dan KPK ke depannya tidak
hanya sebatas kerjasama nota kesepahaman. Menurutnya, perlu ada
interaksi di luar batasan-batasan itu agar kedua institusi dapat lebih
bersinergi. “Harus lebih keras karena kerja sama itu, sinergi itu perlu
ada interaksi, kerja sama, ada saling kepercayaan tidak hanya pimpinan
tapi juga pelaksana sampai di bawah,” ungkapnya.
Mengenai keanggotaan Basaria, Badrodin menjelaskan anak buahnya itu
tidak bisa lagi menyandang status perwira tinggi Korps Bhayangkara.
Sebagai pimpinan KPK, polisi wanita pertama berpangkat bintang dua itu
harus mengundurkan diri dari Polri. Namun, hingga kini perempuan yang
semalam dipilih Komisi Hukum DPR sebagai pimpinan KPK itu belum
memberikan surat pengunduran diri.
Lima pimpinan KPK sudah dipilih oleh Komisi III DPR tadi malam.
Mereka adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah
Agus Rahardjo yang menjadi Ketua KPK setelah memperoleh suara tertinggi
sebanyak 53 suara dan Basaria yang memperoleh 51 suara.
Tiga pimpinan terpilih lainnya adalah Hakim Adhoc Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Alexander Marwata (45 suara), Dosen Fakultas Hukum
Universitas Hasanuddin Makassar Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan
Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara Thony Saut Situmorang (36
suara).
Mengomentari terpilihnya lima orang ini, Wakil Ketua KPK Bidang
Penindakan Periode 2007-2011 Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Bibit
Samad Rianto menyebut keberadaan Basaria harus membawa dampak positif
bagi hubungan KPK dengan Polri. “Semoga dengan ada unsur polisi jadi
lebih baik, asal jangan didikte karena bagaimana pun sekarang sudah
menjadi bagian dari KPK,” kata Bibit.
Bibit mengatakan, hubungan antara KPK dengan Polri harmonis saat
Korps Bhayangkara dipimpin oleh Jenderal (Purn) Sutanto. Namun keadaan
menjadi berbalik setelah kepemimpinan Sutanto digantikan oleh Jenderal
(Purn) Bambang Hendarso Danuri yang dilantik pada 30 September 2008.
“Saat Polri dipimpin Pak Tanto kami baik-baik saja, setelah itu, kita
tahu mulai ada istilah Cicak vs Buaya,” ujarnya. (ded/rdp)